KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

PBNU ingatkan Tokoh Agama tidak terlibat Politik Praktis

Jakarta, mediakorannusantara.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan para tokoh agama, seperti kiai dan para istri kiai di lingkungan pesantren agar tidak terlibat politik praktis, misalnya menjadi juru kampanye.

“Kiai atau istri para kiai tugasnya mendidik secara mendalam tentang pengetahuan keislaman. Tidak tepat jika tugas kiai malah dimanfaatkan untuk tujuan pendek apalagi sekadar menjadi juru kampanye,” kata Ketua PBNU Ishfah Abidal Aziz melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.18/1

Abidal Aziz mengatakan kiai atau istri kiai memiliki tugas luhur dalam mencetak generasi bangsa yang berpendidikan sekaligus berakhlak mulia, seperti di lingkungan pesantren, peran kiai adalah mengasuh dan mengajar santri serta mendidik agar mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri.

Menurut Ishfah, memanfaatkan kiai dalam percaturan politik praktis justru mengerdilkan peran strategis para tokoh dan pemuka agama. Di sisi lain, ada tugas lebih besar yang diembannya baik dalam pendidikan ataupun dakwah.

“Seperti di tengah masyarakat peran kiai benar-benar menjadi teladan, mendamaikan ketika terjadi perselisihan, memberikan pencerahan, dan menjadi solusi terhadap problematika umat,” ujar dia.

Oleh karena itu, ia meminta partai politik maupun politisi dan berbagai pihak untuk mengedepankan cara-cara berpolitik yang bersih serta menjunjung tinggi etika. PBNU mendorong tokoh agama seperti kiai sama sekali tidak terlibat politik praktis.

Ia berharap pihak-pihak yang berniat memanfaatkan para kiai atau istri kiai dan tokoh agama berpikir jernih dan tidak hanya untuk tujuan kepentingan politik pendek. Selain mendegradasi tugas utama tokoh agama, hal itu rawan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebaliknya, kata dia, PBNU berharap para kiai menjadi garda terdepan menebarkan nilai-nilai kedamaian.

“Sangat rawan sekali jika kiai atau ibu nyai terjun ke politik sulit untuk lepas dari potensi pemanfaatan politik identitas keagamaan, termasuk membawa-bawa bendera ormas,” ucap dia.

Ia menyinggung keputusan Nahdlatul Ulama (NU) yang kembali ke Khitah 1926 di mana organisasi itu dengan tegas mengembalikan perjuangan, seperti saat awal didirikan yakni dakwah keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

“Tegas sekali tujuan NU bukan untuk melanggengkan politik praktis apalagi menggunakan organisasi untuk tujuan politik tersebut,” tegasnya.(wan/an)

Related posts

Reses, Legislator PDIP Bantu Kelengkapan RW Sampai Ringankan Beban Mahasiswa

kornus

Pemkot Surabaya Buka PPDB Kota Surabaya

kornus

Bacakan LKPJ, Walikota Risma Menyampaikan Realisasi Pendapatan Daerah 2019 Mencapai 100,37 Persen

kornus