Surabaya (KN) – Lurah dan camat se Surabaya diminta untuk lebih intens berkomunikasi dengan warganya melalui RT dan RW. Lurah dan Camat dikumpulkan pasca tertangkapnya dua terduga teroris di kawasan Kedung Cowek.Hal ini dikatakan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Rabu (22/1/2014) di balaikota menjelang pertemuan dengan lurah dan camat se Surabaya.
Para lurah dan camat tersebut dikumpulkan di lantai VI ruang Sawunggaling Pemkot Surabaya.
Walikota menyatakan pertemuan dengan para camat serta lurah itu untuk membicarakan upaya antisipasi kejadian serupa. Sebab keduanya merupakan pejabat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Saya harap, kedepan tidak ada lagi kejadian semacam ini,” katanya.
Sebagai pejabat yang dekat dengan masyarakat, ia meminta baik lurah maupaun camat lebih intens dalam menjalin komunikasi dengan perangkat RT RW. Terutama dalam mengontrol para pendatang di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya KH. Na’im Ridwan yang turut hadir dalam acara tersebut, memastikan kondisi di Surabaya saat ini aman dan kondusif. Untuk mengantisipasi terganggunya keamanan di Surabaya, ia mengharapkan pemerintah kota menjaga kewaspadaan.
“Dengan kejadian kemarin (penggerebekan teroris) pemkot harus siaga dan waspada” tutur Gus na’im, sapaan KH. Na’im Ridwan.
Gus Na’im menegaskan, Pemerintah Kota surabaya melalui SKPD terkait (Bakesbanglinmas) mempunyai kewajiban melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang ditengarai bisa mengganggu stabilitas keamanan kota. “Jika ada susupan dalam kegiatan-kegiatan masyarakat yang dianggap membahayakan, pemkot wajib menindaknya,” tandas Gus Na’im.
Wakil Ketua DPRD Surabaya yang juga pengasuh Pondok Baitun Na’im di Jl Kedung Pengkol Surabaya ini mengakui, dengan kemajemukan warga yang berdiam kota Pahlawan ini bisa berdampak rentan disusupi para oknum terorisme. Kondisi itu lain dengan perkampungan yang antara warga satu dengan lainya saling mengenal dengan baik.
Oleh karena itu, untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, Gus Naim mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk potensi dan aksi terorisme.(anto)