KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Parpol Tak Laporkan Dana Kampanye, Semua Calegnya Terancam Dicoret Dari Peserta Pemilu

parpolSurabaya (KN) – Meski hasil quick count sudah menunjukkan kemenangan tiga partai besar, PDIP, Golkar dan Gerindra, namun untuk masalah calon untuk menjadi anggota dewan masih ada satu kewajiban yang harus dipenuhi parpol. Para Caleg masing-masing parpol masih harus menyerahkan laporan dana kampanye tahap dua sebelum resmi menjabat sebagai anggota DPRD.

Dana kampanye masih bisa mengganjal jalan caleg menuju kursi legislativ yang terpilih. “Penyerahan laporan dana kampanye Parpol tahap dua wajib dilakukan. Jadwalnya tanggal 17 April besok. Jika Parpol tidak menyerahkan laporan ini, maka otomatis semua Calegnya dicoret dari peserta Pemilu,” tegas ketua KPU Surabaya, Eko Waluyo Suwardiono, Kamis(10/4/2014). Langkah ini, kata Eko, sudah sesuai dengan undang-undang.

Dijelaskan Eko, terkait laporan dana kampanye tahap dua ini kemungkinan seorang bisa Caleg batal menjadi anggota dewan masih bisa terjadi. Menurutnya, laporan dana kampanye akan diaudit oleh auditor resmi yang telah ditunjuk oleh KPU RI. Hasil audit ini, lanjutnya, akan diserahkan ke KPU Jatim.

“Jika kemudian ada penilaian auditor yang menyebut penyimpangan atau kemungkinan tindak pidana korupsi, maka bisa jadi Caleg jadi tersebut akan dibatalkan kemenangannya.Namun ini memang bukan ranah kami (KPU Surabaya,red), ini keputusan diambil oleh KPU RI,” tegas Eko Waluyo kepada wartawan, Kamis (10/4/2014).

Eko juga menegaskan, posisi KPU daerah sebagai penyelenggara Pemilu di daerah hanya mempuyai kewenangan adminsitratif saja. Sementara kewenangan hukum , berdasarkan undang-undang menjadi ranah aparat hukum.

“Jadi semua kecurangan atau tindak pidana pemilu memang langsung ditangani oleh Panwas dan aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan. Baru yang terkait dengan administrative Pemilu menjadi ranah kami,” tegasnya. (anto)

Related posts

“Sea Phase” Kapal Perang Asing Tutup Rangkaian Komodo 2016

kornus

Mulai Hari Ini, Satlantas Polrestabes Tilang Pelajar Pelanggar Lalin

kornus

Triwulan I 2014, Perbankan di Jatim Salurkan Kredit Rp 307,54 Triliun

kornus