Surabaya (KN) – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Jatim menyatakan bahwa posisi Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dijabat ex officio oleh pimpinan DPRD.Ketua Pansus Tatib DPRD Jatim, Freddy Purnomo di DPRD Jatim, Selasa (16/9/2014) mengatakan, dari hasil pertemuan seluruh ketua fraksi telah disepakati pembagian posisi baik di komisi maupun alat kelengkapan dewan secara musyawarah mufakat. Dimana jika Fraksi PDIP Jatim sebelumnya ngotot minta posisi satu ketua komisi dan tiga wakil ketua komisi akhirnya disepakati satu posisi ketua komisi dan dua wakil ketua komisi. Posisi ini sama dengan PKB yang dalam Pileg 2014 meraih 20 kursi.
‘’Yang pasti kita putuskan bahwa Banmus dan Banggar akan dipegang pimpinan DPRD Jatim sebagai ex officio. Selanjutnya, kita akan membahas dengan semua ketua fraksi terkait peletakan ketua komisi maupun wakil ketua komisi serta alat kelengkapan dewan,” paparnya
Anggota Pansus, Badrut Tamam mengatakan, sudah ada kesepakatan bersama dalam pembagian posisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Namun untuk subtansi fraksi manayang akan diletakan di Komisi A, B, C, D dan E belum ada pembicaraan. ‘’Tapi yang jelas disini sudah kebersamaan. Dan masing-masing fraksi sudah menerima pembagian posisi baik di komisi maupun alat kelengkapan dewan. Kecuali di Banmus dan Banggar akan dipegang pimpinan DPRD Jatim sebagai ex officio,” paparnya.
Apakah itu merupakan kekalahan PKB atau PDIP yang sebelumnya kokoh mempertahankan posisi satu ketua komisi dan tiga wakil ketua komisi, ia menjelaskan, jika tudingan tersebut tidak benar. Namun lebih dari itu PKB lebih melihat kebersamaan. Dimana semua fraksi dirangkul dan mendapatkan posisi meski di alat kelengkapan dewan yang kini diberikan kepada Fraksi Nasdem-Hanura.
‘’Meski kursi kita mendapatkan 20 dan mendominasi di DPRD Jatim, tapi kita tidak ingin menang-menangan. Tapi kita meletakan aksi solidaritas dan kebersamaan dalam meperjuangkan kepentingan rakyat Jatim. Jadi saya kira semua masalah dapat dibicarakan secara musyawarah kalau kita mengedepankan kepentingan rakyat,’’tegasnya.
Bahkan PDIP-pun, tambah Badrut melalui Ketua Fraksi PDIP, Suhandoyo menerima tawaran tersebut. Akhirnya disepakati jika PKB dan PDIP mendapatkan jatah satu ketua komisi dan dua wakil ketua komisi.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih (KMP) mengancam tidak akan memberikan posisi pimpinan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) kepada PDIP jika tetap ngotot mempertahankan argumennya. Sebaliknya, PDIP mengancam jika tidak diberi posisi dikhawatirkan kinerja Gubernur Jatim tidak akan mulus. (rif)