KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Pansus LKPj Nilai Walikota Gagal, Rapat Paripurna DPRD Surabaya Diwarnai Walk Out

paripurnaSurabaya (KN) – Dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota 2010, Pemkot Surabaya dinilai gagal oleh Panitia Khusus LKPj DPRD Surabaya.

Kesimpilan Pansus dalam sidang paripurna ini karena masih banyak permasalahan di bidang lain yang belum mampu ditangani Pemkot. Seperti masalah pendidikan, kesehatan maupun kemiskinan.

Dalam penyampaian hasil laporan Panitia Khusus LKPj oleh juru bicaranya Masduki Toha, penyerapan anggaran pada tahun 2010 Pemkot Surabaya dianggap belum berhasil. Ada kesan jika penyerapan anggaran atau laporan SKPD itu hanya sekadar membuat Walikota senang saja.

Masduki Toha menyebutkan, lemahnya penyerapan anggaran itu justru membuktikan bahwa pengelolaan anggaran di Pemkot sangat lemah. “Ini menunjukan kelemahan Pemkot dalam hal pengelolaan anggaran. Ketergantungan Pemkot ke dana perimbangan mencapai 48 persen. Ini menunjukkan belum sepenuhnya mampu menggali potensi pendapatan asli daerah,” ujar Masduki yang menyampaikan laporan Pansus dalam sidang paripurna, Jumat (10/6).

Masduki juga menerangkan, potensi yang bisa mendongkrak PAD di Surabaya cukup banyak. Hanya saja, penggalian potensi tidak maksimal lantaran Pemkot dinilai tidak serius. Yang memprihatinkan lagi, seakan-akan ada permainan dalam penggalian potensi PAD. Sehingga kenaikan PAD setiap tahunnya bisa diatur.

Begitu juga dengan masalah pendidikan, dengan penggelontoran anggaran yang tinggi justru tak mampu meningkatkan prestasi pendidikan di Surabaya. Penyaluran dana Bopda yang dilakukan selama ini juga dinilai bermasalah. Terkait dengan masih banyaknya kekurangan itu, pansus merekomendasikan Walikota Surabaya untuk kembali mengevaluasi Kepala Dinas yang ada dijajarannya. “Kepala Dinas yang tidak bisa mengikuti kinerja Walikota, lebih baik diganti saja,” tegasnya.

Namun dalam paripurna itu sempat diwarnai aksi walk out. Adies Kadir dari Fraksi Golkar tak setuju jika Walikota dinyatakan gagal. Alasannya, dalam kepemimpinan Tri Rismaharini, sudah banyak manfaat yang dirasakan masyarakat. “Kami tak sependapat dinyatakan gagal. Sebaiknya kalimat gagal itu diganti dengan perlu diperbaiki dan perlu keseriusan. Namun karena paripurna tetap menggunakan kata gagal, saya pun pilih walk out,” ungkap Adies Kadir anngota DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar ini.

Walikota sendiri tak memermasalahkan rekomendasi dewan. “Siapapun berhak mengatakan itu, hanya saja kami ini sebagai pihak pelayan masyarakat,” ujar Tri Rismaharini. (anto/Jack)

Foto: Kondisi sidang paripurna LKPJ di DPRD Surabaya

Related posts

Peringati Hari Anak Nasional 2019, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dalam Melindungi Anak

kornus

PNS Pensiun Dini Tidak Dapat Pesangon

kornus

Risma Dilaporkan ke Polisi Karena Sebut Eri Cahyadi Anaknya, 65 Advokat Bersatu Membela

kornus