KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pakde Karwo Usulkan Reregulasi Yang Berlawanan Dengan Semangat Pancasila, UUD 1945 dan Trisakti

Pakde Karwo-- membuka- Pra Kongres III -Persatuan Alumni- GMNI Surabaya (KN) – Gubernur Jawa Timur Dr.H. Soekarwo mengusulkan Pra Kongres III PA GMNI merekomendasikan sebuah strategi untuk meregulasi, merumuskan kembali berbagai regulasi yang berlawanan dengan semangat Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Trisakti.Kita jadikan Pancasila dan Trisakti sebagai sumber hukum, dan kita jadikan hukum yang bersumber ideologi dan visi bangsa itu sebagai pelindung ideologi dan visi bangsa kita itu.

Hal tersebut disampaikan Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ini pada sambutan Pra Kongres III PA GMNI di Hotel Bumi Surabaya, Sabtu (13/6/2015).

“Kita Jadikan Pancasila dan Trisakti sebagai sumber hukum, dan jadikan hukum bersumber ideologi dan visi bangsa sebagai pelindung ideologi,” kata Ketua Umum PA GMNI ini.

Menurutnya, dengan mengambil posisi advokasi maka dipercayai alumni akan menjalankan peran historisnya yang strategis dalam membangun bangsa berdaulat, berdikari dan bermartabat.

Lanjutnya, Ada empat variabel dari praktek neo kolonialisme dan neo imperialisme dunia, yakni sistem politik multi partai dengan akibat munculnya kuasi sistem presidensial atau parlementer, sistem ekonomi pasar bebas. Jika liberialisme pada besarnya indivisu, maka pada tingkat publik liberalisme mewujud pada bebasnya sektor -sektor ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak, sistem budaya liberal, hukum negara yang meneguhkan dan melindungi praktek eksploitasi kekayaan negara rakyat oleh korporasi-korporasi.

Diantara empat variabel tersebut, variabel hukum memiliki peran paling strategis, karena hukumlah yang mengkonkritkan nilai-nilai kolonialisme baru kedalam norma yang kemudian mengikat kehidupan bangsa dan bernegara bangsa-bangsa termasuk Indonesia.

“Dari yang saya sampaikan tadi mengajak kita untuk mengkongkritkan wacana tentang Trisakti ke dalam politik hukum yang memungkinkan lahirnya undang-undang yang dapat menjamin terwujudnya kedaulatan politik, terwujudnya praktik berdikari di bidang ekonomi, terwujudnya praktik berkepribadian di bidang kebudayaan. Tanpa politik hukum yang memungkinkan munculnya undang-undang yang menjamin Trisakti, maka Trisakti sebagai sistem politik, sistem ekonomi dan sistem sosial budaya tidak akan terwujudu di Indonesia,” tegasnya.

Dia menjelaskan, hukum itu haruslah hukum yang bersumber pada ideologi negara kita, Pancasila, dan memiliki semangat Trisakti. Kita sudah lama mengumandangkan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, maka sudah waktunya kita mengkongkritkan nilai-nilai dan spirit Pancasila, juga Trisakti ke dalam norma hukum. Agar supaya dapat menjadi pondasi sebuah sistem politik, ekonomi, sosial budaya dan sistem hukum yang sungguh-sungguh berpihak pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu tokoh Alumni Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia, Eros Djarot dalam diskusi yang bertema ‘Strategi Membangun Kebudayaan Nasional di Tengah Gempuran Pop Calture’ menjelaskan bahwa kebudayaan Indonesia harus kembali kepada pembukaan UUD 1945. Hal ini menurutnya perlu untuk tetap mempertahankan kebudayaan asli Indonesia.

“Jangan sampai kebudayaan kita kalah dengan gempuran kebudayaan pop calture,” ujarnya.

ErosDjarot menegaskan bahwa kebudayaan Indonesia harus kembali kepada cita-cita bangsa Indonesia yang dirumuskan di dalam pembukaan UUD 1945. Dengan demikian nantinya akan dapat menjadi sebagai ‘senjata’ untuk melawan gempuran budaya pop culture. (yo)

Related posts

Data BPS Jadi Tolak Ukur Kemajuan Pembangunan Daerah

kornus

Pemkot Minta Bangunan Rumah Di Bibir Sungai Greges Segera Dibongkar

kornus

Simfoni Kebangsaan di Surabaya, Anies Baswedan: Gelora Yang Luar Biasa, Semoga jadi Awalan yang Baik

kornus