KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pakde Karwo : Menghadapi Era Globalisasi Hukum Harus Bisa Jadi Alat Pembaharuan dalam Masyarakat

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo mengusulkan agar hukum mampu memfasilitasi pembangunan. Fasilitasi ini penting, karena hukum merupakan lembaga terpenting dalam melaksanakan kontrol sosial dan instrumen penting untuk mencapai ketertiban sosial yang menjadi dasar dalam pembangunan.“Dalam pembangunan hukum harus memberikan akses dan fasilitas, sehingga hukum tidak menghambat dalam proses demokrasi,” terang Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim saat membuka acara “International Conferenceon LawandPolitics” di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Surabaya, Sabtu (22/12/2018).

Pakde Karwo menjelaskan, hukum ibarat rel yang akan membawa pada tujuan akhir pembangunan yaitu kesejahteraan. Hal ini sejalan dengan pengertian pakar hukum Roscoe Pound yang memiliki 2 fungsi yaitu sebagai social control dan social engineering, yang keduanya bermuara pada kesejahteraan.

“Hukum adalah  relnya, sedangkan politik merupakan lokomotifnya sehingga politik jangan sampai keluar dari rel atau hukum yang ada. Karenanya praktek penerapan hukum harus bisa menentukan kemana arah kita,” kata Pakde Karwo.

Ditambahkan, dalam menghadapi era globalisasi hukum harus bisa menjadi alat pembaharuan dalam masyarakat sehingga bisa merubah nilai-nilai sosial yang ada. Selain itu, hukum dalam masyarakat modern memiliki ciri mampu menghapus kebiasaan yang dipandang tidak sesuai serta menciptkan perilaku baru yang menunjang pencapain tujuan pembangunan.

“Pola hukum yang diterapkan yakni sistem hukum responsif, sehingga hukum bisa menanggapi ketentuan-ketentuan sosial dan aspirasi masyarakat,” ujar Pakde Karwo sembari menambahkan bahwa tujuan hukum terletak pada keadilan substantif sehingga bisa terintegrasi antara politik dan hukum.

Pakde Karwo berharap, aturan hukum sebagai rel pada pelasaksanaan politik. harus bisa diterapkan dengan ketat. Disamping itu, masyarakat juga dilibatkan dalam pembentukan hukum, karena masyarakat merupakan subyek bukan obyek. Pelibatan masyarakat atau partisipatoris ini mulai dari pembuatan peraturan terkecil di tingkat desa hingga konstituen yang lebih tinggi.

“Dalam mewujudkannya diperlukan kepemimpinan yang kuat baik dalam hal kecerdasan intelektual maupun spiritual. Selain itu, juga dengan memperbanyak konsep partisipatoris,” pungkas Pakde Karwo.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Prov. Jatim Freddy Poernomo, MH mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena pada April 2019 nanti Indonesia akan menyelenggarakan pemilu. Apalagi, Indonesia termasuk salah satu negara demokrasi terbesar di dunia maka proses pelaksanaan pemilu tahun depan akan menjadi perhatian dunia.

Freddy berharap, forum ilmiah ini dapat memberikan sumbangan pemikiran yang konstruktif bagi perkembangan serta kemajuan bidang hokum dan politik yang beretika di Jatim pada khususnya da nIndonesia pada umumnya.

“Lewat kegiatan ini, kita berharap bisa memberikan jawaban atas adanya revolusi industri bagi profesi hukum dan politik. Khususnya persiapan dalam menghadapi pemilu serentak,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Presiden Universitas Narotama Dr. Iswachyu Dhaniarti, Hakim Mahkamah Agung Dr. H. Gazalba Shaleh, Rektor Universitas Narotama, serta para pejabat di lingkup OPD Pemprov Jatim. (KN01)

 

Foto : Gubernur Jatim saat membuka acara “International Conferenceon LawandPolitics” di Gedung DPRD Provinsi Jatim, 

Related posts

Surabaya Jadi Tuan Rumah Konferensi Percetakan Koran se-ASEAN

kornus

Rancang Kawasan Kampus Berkelanjutan, Tim ITS Juara di FUCAD Malaysia

kornus

167 Prajurit TNI Terima Penghargaan Medali PBB di Haiti

kornus