KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

OTT KPK di Bekasi, 10 Orang Ditangkap, Sejumlah Uang Dollar Singapura Diamankan

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkab Bekasi berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang. Sejumlah orang yang ditangkap itu merupakan penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi serta dari pihak swasta.

“Diamankan 10 orang sampai pagi ini, dari unsur pejabat pemkab dan swasta,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).

Menurut Febri, saat ini ke-10 orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.

Rencananya, KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status 10 orang yang ditangkap. Febri mengatakan, dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang dollar Singapura. Diduga telah terjadi transaksi antara pihak swasta dan pejabat di Pemkab Bekasi.(kcm/ziz)

Related posts

Targetkan 26 Kursi DPRD, Gerindra Jatim Kolaborasikan Pejuang Politik Senior dan Milenial di Pemilu 2024

kornus

Di Momen Hari Kemerdekaan, Walikota Risma Resmikan Plaza Atas Alun-Alun Surabaya di Komplek Balai Pemuda

kornus

Pemkot Surabaya Bakal Buka 2.789 Formasi di Rekrutmen ASN 2024, Ada PPPK hingga CPNS!

kornus