KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Otoda Masih Perlu Adanya Perbaikan dan Penyempornaan

SAIFULLAH_YUSUF_1Surabaya (KN)- Perkembangan yang cukup signifikan dalam pelaksanaan Otonomi Daerah (Otoda) saat ini, namum tidak dipungkiri masih terdapat berbagai persoalan yang masih membebani pelaksanaan Otoda dan menuntut adanya perbaikan serta penyempurnaan. Untuk itu upaya penataan penyelenggaraan Otoda secara komprehensif perlu dilakukan.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Timur Drs H Saifullah Yusuf usai upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke 15 di Halaman Kantor Gubernur Jatim Jl Pahlawan Surabaya, Senin (25/4).

Wagub Jatim yang akrab disapa Gus Ipiul ini mengatakan, kemajuan di era Otoda saat ini masih menyisakan pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan bersama-sama. Di antara yang masih diperlukan perbaikan adalah masalah tumpang tindih kewenangan antara daerah dan pusat, sehingga program-program pemerintah daerah kurang berjalan baik. Yang diharapkan program-program pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa saling sinergi. Kemudian masih adanya peraturan-peraturan yang berbenturan antara pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dengan Otoda ini, Kementerian Dalam Negeri masih melihat hal-hal yang masih belum berjalan dengan baik tentang pelayanan publik di daerah. Oleh sebab itu, untuk memperbaikinya Mendagri dengan merancang membuat UU Pemilukada yang diharapkan nantinya bisa lebih efektif dan efisien, sehingga mampu mengurangi kekurangan-kekurangan di era otoda selama ini.

Untuk itu pemerintah daerah diharapkan dapat memberi pedoman berbagai regulasi yang telah disusun, antara lain sesuai dengan PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini untuk meminimalisasi tumpang tindih tugas dan wewenang penyelanggaraan Pemerintahan Daerah.

Selain itu pemerintah daerah perlu memahami dan melaksanakan PP Nomor 65 Tahun 2005 tentang pedoman penerapan standar pelayanan minimal. Pemerintah Daerah diminta untuk menjaga kualitas pelayanan publik dengan menerapkan standar pelayanan minimal sebagai barometer kinerja pelayanan dasar.

Saillah Yusuf saat membacakan sambutan Mendagri Gamawan Fauzi, Otoda secara nyata mendorong demokrasi yang semakin mendalam, menumbuh kembangkan iklim kebebasan berkumpul berserikat dan mengemukakan pikiran secara terbuka. “Ada prinsif yang berubah secara dramatis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otoda pada tahun 2000,” tuturnya.

Dikatakannya, Otoda secara nyata telah mendorong demokrasi yang semakin mendalam di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Hal ini telah terlihat dari indeks partisipasi politik masyarakat, serta aspek partisipasi Pemerintah Daerah yang mengalami peningkatan secara signifikan.

Selain itu, Otoda juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah dan sentralistrik birokratis kearah desentralistik partisipatoris dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lebih lanjut kata mendagri dalam sambutan yang dibacakan Gus Ipul, Otoda telah menumbuh kembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara lebih luas untuk turut serta membangun daerahnya sesuai dengan potensi dan kemampuan yang ada.

Desentralisasi yang telah berjalan selama ini, merurut dia berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak lagi melalui proses panjang dan berbelit-belit, melainkan menjadi sangat efisien dan responsive.  Melalui kebijakan desentralisasi, Pemerintahan Daerah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. Dengan demikian, berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat tumbuh dengan pesat.

Perkembangan jumlah daerah otonom dalam 10 tahun terakhir ini bertambah dengan pesat, yakni telah terjadi penambahan 205 daerah otonom baru yang terdiri atas 7 Provinsi, 164 Kabupaten dan 34 Kota. Pada satu sisi peningkatan daerah otonom ini menunjukan adanya kemajuan dalam pelaksanaan politik desentralisasi di negara kita ini. Namun pertumbuhan tersebut tentunya harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik masing-masing daerah.(rif)

Foto : Wagub jatim Saifullah Yusuf


Related posts

Perompak Sulu Filipina Sandera 2 WNI, Minta Tebusan Rp 14,3 Miliar, Pemerintah Menolak

redaksi

Gubernur Khofifah: Kabar Baik, Empat Wilayah Jatim Sudah Berubah Status Jadi Zona Kuning

kornus

Pemkot Mulai Gunakan Drone Semprotkan Disinfektan di Jalanan dan Perkampungan

kornus