Jakarta, mediakorannusantara.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan impor solar mulai tahun 2026. Kepastian ini didasarkan pada proyeksi rampungnya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang diharapkan mampu memenuhi seluruh kebutuhan solar di dalam negeri secara mandiri.
Dalam kunjungannya ke Integrated Terminal Jakarta pada Minggu (28/12), Bahlil menjelaskan bahwa agenda penghentian impor tersebut sangat bergantung pada kesiapan operasional Pertamina. Jika kilang tersebut sudah beroperasi penuh di awal tahun, maka kebutuhan nasional tidak perlu lagi disokong dari luar negeri. Namun, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan terus memperhitungkan kecukupan cadangan energi nasional. Jika memang terdapat jeda waktu operasional, impor kecil mungkin masih akan dipertimbangkan hanya demi menjamin ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
Selain mengandalkan peningkatan kapasitas kilang domestik, pemerintah juga tengah menggencarkan pengembangan bahan bakar nabati melalui kebijakan biodiesel B50. Bahlil optimistis bahwa sinergi antara hasil produksi RDMP Balikpapan dan implementasi mandatori B50 tidak hanya akan menghentikan ketergantungan pada impor, tetapi juga berpotensi menciptakan kondisi surplus pasokan (oversupply).
Potensi kelebihan pasokan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi negara eksportir solar di masa mendatang. Sejalan dengan swasembada tersebut, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan standar kualitas BBM solar yang diproduksi agar lebih ramah lingkungan dan kompetitif. Langkah strategis ini pun telah dilaporkan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi nasional
