KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Operasi Patuh Semeru 2017, Polda Jatim Terjunkan 2.383 Personil

Surabaya (KN) – Terhitung mulai, Selasa (9/5/2017) hari ini, hingga tanggal 22 Mei mendatang atau selama 14 hari, Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru (OPS) 2017. Dalam giat OPS tersebut, institusi di bawah kepemimpinan Irjen Pol Machfud Arifin tersebut menerjunkan sebanyak  2.383 personil polisi.Dari ribuan personil yang diturunkan, Polda Jatim menerjunkan sebanyak 240 anggota dan 2.143 personil dari jajaran Polda Jatim. Guna mengawali OPS 2017, Kapolda Jatim memimpin gelar pasukan di lapangan apel Mapolda Jatim. Sementara bertindak selaku Komandan Upaca pada gelar pasukan AKBP Eddwi Kurniyanto, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim.

“Operasi ini mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak disiplin berlalulintas bakal ditindak tegas dengan cara ditilang,” ujar Jenderal polisi bintang dua usai pimpin gelar pasukan.

Untuk itu, lanjut dia, jika pengemudi tidak mau ditindak atau ditilang, hendaknya lebih disiplin atau sopan dalam berlalulintas di jalan. “Sekali lagi, pengemudi kendaraan bermotor untuk lebih santun saat mengemudikan kendaraannya di jalan. Anggota saya yang berada di lapangan tidak mentolerir adanya pelanggaran berlaulintas. Yang melanggar lalu lintas pasti ditilang,” tandas Irjen Pol Machfud Arifin.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menambahkan,  operasi ini bersifat terbuka dalam bentuk operasi Harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya, yang dilakukan secara profesional, bermoral dan humanis.

Sedang tujuan operasi terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan serta meningkatkan ketertiban maupun kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata, antara lain seperti sikap mental pengguna jalan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas. (red)

Related posts

Tingkatkan Pemakaian Bahan Bakar Alternatif Ramah Lingkungan, SIG Tanam Pohon Kaliandra Merah di Sumatra Barat dan Tuban, Jawa Timur

kornus

Sambut Kunjungan Kerja Panglima TNI Dan Kapolri, Dandim 1710/Mimika Pimpin Apel Gabungan Gelar Pasukan

kornus

Petugas Satpol PP Jadi Korban Penganiayaan Saat Bantu Warga, Wali Kota Eri: Mereka Adalah Pahlawan

kornus