
Nusantara, mediakorannusantara.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kini tengah menjalankan proses pembersihan lahan seluas 3,24 hektare yang dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan Kepolisian Resor Kota (Polresta) IKN di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara pada hari Senin, 13 April 2026.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa kehadiran Polresta IKN yang kini sedang disiapkan dimaksudkan untuk mendukung pelayanan publik, termasuk layanan keamanan bagi masyarakat di kawasan Nusantara.
Pada hari Minggu, 12 April 2026, Basuki bersama jajaran telah meninjau kawasan perencanaan lokasi calon pembangunan Polresta IKN guna memastikan semua proses dan tahapannya berjalan sesuai jadwal yang diinginkan.
Basuki menjelaskan bahwa saat ini tahap awal pekerjaan telah dimulai melalui proses land clearing atau pembersihan lahan, dengan target penyelesaian keseluruhan tahap pertama pembangunan pada akhir 2027.
Pembangunan ini juga diiringi dengan penataan kawasan dan penyediaan lahan secara terencana, terutama untuk mendukung kelancaran pengembangan fasilitas kepolisian di ibu kota baru tersebut.
Basuki menambahkan bahwa dengan luas lahan sekitar 3,24 hektare, kawasan pembangunan ini mencakup sejumlah fasilitas utama, termasuk gedung utama, masjid, lapangan upacara, kolam retensi, dan sarana olahraga.
Gedung utama dirancang sebagai pusat aktivitas dengan enam lantai utama yang dilengkapi lantai dek serta tiga lantai bawah yang didukung berbagai ruang operasional seperti ruang kantor, ruang rapat, dan fasilitas pendukung operasional kepolisian lainnya.
Desain arsitektur juga telah disesuaikan dengan mengintegrasikan berbagai sarana pendukung seperti masjid, jalur pedestrian, serta fungsi amfiteater yang digabung sebagai tribun sarana olahraga.
Saat meninjau kesiapan pembangunan kawasan itu, Basuki menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan Polresta IKN harus berjalan dalam satu komando di bawah Otorita IKN.
Basuki menekankan bahwa semua instruksi pembangunan Polresta IKN harus satu perintah, satu komando, yaitu dari Otorita IKN, sehingga apapun perencanaannya harus dicek dulu, ditelusuri, dan jika perlu dihitung ulang agar tidak ada kesalahan.
Melalui perencanaan yang komprehensif dan pelaksanaan yang terukur, Basuki menyatakan bahwa OIKN ingin memastikan seluruh tahapan pembangunan di Kawasan Nusantara berjalan secara terarah, terintegrasi, dan selaras dengan perencanaan.(wa/ar)
