Dia berharap peluang kerja ke luar negeri ini bisa ditangkap calon pekerja termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya ditanya Ibu Erny (Kadisnakertrans Sulut) berapa kira-kira kuota untuk Sulut yang bisa bekerja ke luar negeri, saya jawab sebanyak banyaknya, kita akomodasi,” sebut Rhamdani.

Dia mengatakan pekerja migran yang bekerja di Jepang digaji sebesar Rp22-30 juta setiap bulannya, Jerman sebesar Rp34-40 juta, sementara Korea, Taiwan, Hong Kong, dan Singapura sebesar Rp20-27 juta.

“Gaji kepala badan saja hanya Rp26 juta, kalah sama gaji pekerja migran,” ujarnya ( wan/an)