Surabaya (KN) – Kasus dugaan penyimpangan bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Surabaya pada 2010 dicuatkan lagi. Mantan Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf menyoal kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. Politisi PKB ini kini meminta polisi untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus Bimtek.
Menurut dia, kasus yang sudah tiga tahun itu, sampai sekarang tak jelas arahnya. Dia tak puas, karena berkas yang sudah ada di BPK, ditarik lagi oleh Polrestabes Surabaya. Kasus itu cukup ditangani di Polrestabes saja, tak perlu sampai ke KPK,” ujar Musyafak.
Apalagi alasan penarikan itu tak jelas. Apakah berkas itu dilengkapi lagi atau tidak, semua kabur. Ini karena kasus itu sarat muatan politisnya. “Saya lakukan ini hanya untuk meminta kepastian hukum, tidak ada motivasi lain seperti dendam,” kata Musyafak yang sempat meringkuk di balik jeruji akibat kasus gratifikasi Rp720 juta.
Info dari BPK Jatim yang dikantongi Musyafak, ada beberapa berkas yang dikirim oleh Polrestabes ke BPK yang tidak singkron dengan kasus tersebut. Berkas yang ditarik tersebut adalah berkas penyidikan yang didalamnya terdapat perhitungan anggaran. Sebenarnya hal ini bisa selesai, asal dua institusi itu bertemu.
Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Hartoyo menegaskan, dalam kasus ini pihaknya sangat serius. Selain itu, pihaknya sudah berkordinasi dan joint investigasi dengan Bareskrim Mabes. Menurut dia, tersangka kasus Bimtek ini lebih dari satu alias berjamaah. Kasus ini menjadi atensi Bareskrim Mabes Polri karena kasus ini sudah bergulir lama. (anto/Jack)