KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Mulai Pukul 00.00 WIB, Ekspor CPO dan Produk Turunannya Dilarang

Jakarta, medikaorannusantara.com  – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, kembali menegaskan bahwa pemerintah memutuskan melarang ekspor untuk semua produk sawit.

“Baik minyak kelapa sawit (CPO), dan turunannya termasuk RPO, RBD Palm Olein, POME, dan used-cooking oil. Itu seluruhnya sudah tercakup di dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan pada malam hari ini jam 00.00 WIB,” jelas Airlangga dalam keterangan pers, Rabu (27/04/2022).

Airlangga mengatakan, hal itu sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa ini akan berlaku tanggal 28 April 2022 atau malam ini jam 00.00 WIB.

“Sekali lagi Bapak Presiden memperhatikan kepentingan masyarakat dan Bapak Presiden kembali berkomoitmen bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan-kebijakan pemerintah,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, kebijakan ini memastikan bahwa produksi CPO dapat diidentifikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dan harganya Rp14.000 per liter terutama di pasar-pasar tradisional, dan untuk kebutuhan UMK.

“Kebijakan tersebut akan berlaku, sekali lagi ditegaskan 28 April 2022, yaitu malam ini pukul 24.00 WIB dan kebijakan ini akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai di harga Rp14.000 per liter. Terkait dengan pelaksanaan dan implementasi kebijakan tersebut, tetap sama dengan yang disampaikan kemarin, yaitu pengawasan larangan ekspor dilakukan oleh Bea Cukai, dan untuk pelaksanaan distribusi hasil CPO dan produk turunannya tentu kalau ada pelanggaran akan ditindak tegas. Satgas pangan, Bea Cukai, Kepolisian akan terus mengawasi. Demikian juga dengan Kementerian Perdagangan. Demikian penjelasan ini, semoga dengan penjelasan ini seluruh pihak yang terkait menjadi paham,” pungkas Airlangga.(wna.inf)

Related posts

Presiden Jokowi minta Menhub hati-hati berikan Slot Penerbangan

Awas, 23 Daerah di Jatim Berstatus KLB Demam Berdarah Dengue (BDB)

kornus

17.897 UMKM Surabaya Sudah Kantongi NIB

kornus