KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Mudik Natal dan Tahun Baru, PT KAI Awasi 351 Titik Rawan

Bandung (MediaKoranNusantara.com) – PT Kereta Api Indonesia mengawasi 351 titik rawan di seluruh Jawa dan Sumatera. Pengawasan dilakukan terkait persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru yang berbarengan dengan datangnya musim hujan serta frekuensi perjalanan kereta api semakin banyak.

“Ada 351 titik rawan yang perlu mendapatkan perhatian ekstra,” ujar Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, di sela-sela inspeksi di Bandung, Selasa (10/12/2019).

Edi menuturkan, 351 titik tersebut terdiri dari 99 titik rawan banjir, 157 titik rawan longsor, 85 titik amblesan, dan 10 titik pencurian.

Titik tersebut terus diawasi secara berkala oleh pihaknya. Bahkan, untuk Natal dan Tahun Baru ini pihaknya menyiagakan 477 petugas pemeriksa jalur ekstra, 908 petugas penjaga pintu perlintasan ekstra.

Kemudian, 355 petugas posko daerah rawan ekstra, serta 11.191 personel keamanan yang bekerja sama dengan TNI-Polri. Di samping itu, KAI juga menyediakan alat dan material yang ditempatkan tersebar di 192 titik. Jadi, ketika terjadi keadaan darurat, perbaikan dapat segera dilakukan.

Untuk memantau semua kesiapan angkutan Natal dan Tahun Baru, pihaknya melakukan inspeksi selama tiga hari dari 10-12 Desember 2019.

“Inspeksi ini untuk memastikan lagi kesiapan KAI menjelang peak season pada momen Natal dan Tahun Baru yang sebentar lagi akan dimulai,” ucap dia.

Pihaknya akan mengecek kesiapan jalur, stasiun, pelayanan, hingga SDM. Inspeksi ini akan dibagi dua perjalanan yakni lintas utara dan selatan Pulau Jawa.

Inspeksi lintas utara Jawa dimulai dari Stasiun Gambir menuju Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Gubeng, Jember, hingga Ketapang, Banyuwangi. Sedangkan, jalur selatan, perjalanan dimulai dari Stasiun Bandung menuju Kroya, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Malang, hingga Surabaya Gubeng.(kcm/ziz)

Related posts

Inilah 3 Hal Krusial yang Diantisipasi dalam Angkutan Lebaran 2022

Buka Jambore JNFI 2022, Gubernur Khofifah Ajak Fotografer Turut Promosikan Keindahan Bromo pada Dunia

kornus

JPU Kejati Jatim Tutut Tiga Terdakwa Penipuan 3 Tahun Penjara

kornus