KORAN NUSANTARA
Headline Jatim

Monitoring Pemerintah Daerah, Khofifah Usul Tambahan Deputi pada KPK

Surabaya, mediakorannusantara.com – Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jawa Timur, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, memberikan usulan penambahan satu deputi baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikannya saat di kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Jumat (13/12).

Menurut Khofifah, harus ada satu deputi baru yang berfungsi untuk melakukan monitoring kepada pemerintah provinsi atau pemerintah daerah secara langsung. Deputi monitoring atau supervisi, kata dia, dapat menjadi salah satu solusi terbaik.

“Saat ini kan ada dua deputi, yakni Pencegahan dan Penindakan. Keduanya masih belum dapat berkoordinasi secara langsung dengan Pemprov dan Pemkot. Nah, secara khusus yang tadi saya sampaikan mungkin di KPK perlu tambahan deputi baru,” ujarnya saat sambutan dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Khofifah mengibaratkan tugas Deputi Monitoring atau Supervisi itu semacam Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. “Korsupgah selama ini merupakan sebuah kegiatan yang berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemkot, serta memberikan rekomendasi tentang pencegahan korupsi di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, peran Korsupgah sangat penting sebagai koordinator, supervisi, monitoring. “Apakah itu bisa dinaikkan levelnya? Jadi yang di bawah tetap sebagai perwakilan. Tapi di atas itu ada,” ujarnya.

Hal ini, lanjut Khofifah, karena Korsupgah, utamanya di Wilayah VI dirasa amat membantu Pemprov Jatim dalam hal pencegahan korupsi. Untuk itu, ia berharap Korsupgah dapat direalisasikan menjadi deputi agar kinerjanya dapat meningkat dalam pendampingan pemerintah.

“Jadi deputi supervisi atau monitoring. Jadi proses kami bisa diingatkan, kalau ada yang sekiranya melenceng, ya diluruskan. Mungkin kalau bisa dikomunikasikan dengan Mendagri dan sebagainya,” pungkasnya. (jn/wan)

Related posts

Kemenag: Kuota jamaah reguler terpenuhi, capai 213.320 orang

Kemenparekraf sebut Pengelolaan Homestay Terpusat di BUMDes

Surabaya Siapkan Skema Pembatasan Sosial Skala Besar