Jakarta (KN) – Kesepakatan Menteri ESDM Jero Wacik dengan Komisi VII terkait subsidi listrik Rp 64,9 triliun, membuat Menteri Keuangan Agus Martowardojo harus merengek-rengek ke Banggar DPR. Diakui Agus, memang ada kesalahan komunikasi dengan Menteri ESDM Jero Wacik terkait jumlah subsidi listrik.
Miskomunikasi itu, dijelaskan Agus, meliputi beberapa aspek terkait subsidi listrik yang belum disampaikan pemerintah kepada Komisii VII. Sehingga, kesepakatan yang terjadi Rp 64,9 triliun, bukan Rp 93,4 triliun seperti yang dibutuhkan.
“Mungkin saat pertemuan dalam diskusi dengan Komisi VII dan ESDM belum memperhitungkan semua aspek. Jadi semua itu kita angkat menjadi suatu risiko yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, Kemenkeu mengangkat hal ini di Banggar,” ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Agus Martowardojo menambahkan, dalam pengajuan perubahan APBN 2012, pemerintah telah mempertimbangkan segala aspek yang akan diubah. “Kalau semua kita siapkan untuk menjadi RAPBN-P itu berdasarkan dengan rekomendasi sektor, jadi kalau masalah energi di bawah ESDM itu dibahas dengan pihak-pihak terkait, Pertamina, semuanya,” tambahnya.
Dijelaskanya, karena itulah Pemerintah merasa masih harus membicarakan aspek-aspek yang terlewat itu dengan Banggar DPR. Sehingga diharapakan adanya perubahan APBN dapat sesuai dengan kebutuhan pemerintah. (red)
Foto : Menteri Keuangan Agus Martowardojo