KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Minimalisasi Data Pemilih Ganda, Kemendagri Periksa Biometri dan NIK

Jakarta (KN) – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan cara-cara untuk meminimalisir kegandaan data pemilih.Setidaknya terdapat tiga cara untuk melihat apakah penduduk tersebut sudah terdaftar atau tidak. Pertama, dengan pemeriksaan Biometri yang melingkupi iris mata dan sidik jari, pengecekan nama dan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK.
“Jadi hanya cukup dengan 16 detik saja, kami mampu deteksi, apakah penduduk tersebut sudah terdaftar atau belum. Kami akan memeriksa lewat alat pemindai yang terintegrasi dengan E-KTP,” urainya di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Caranya, warga yang belum merasa terdaftar, dapat menyambangi kantor KPU di daerahnya masing-masing, kemudian KPU dapat memberitahukan kepada Dinas Dukcapil setempat dan akan dilakukan proses pengecekan.
Petugas kemudian akan mengecek iris mata atau sidik jari untuk pengecekan biometri, dan seluruh data tentang warga tersebut akan didapatkan 16 detik kemudian.
Begitu juga dengan pengecekan nama dan NIK yang akan dimasukkan dalam sebuah aplikasi Dukcapil dan data kependudukan akan segera terlihat dalam waktu singkat.
Jika dalam temuannya, orang tersebut mempunyai dua kepemilikan data penduduk, maka KPU diwajibkan untuk memakai data penduduk yang paling akhir. “Kalau ternyata ada satu NIK, tapi dua tempat, maka yang dipakai yang paling akhir dilihat dari tahun pembuatan KTP,” katanya.
Zudan menambahkan bahwa dirinya yakin alat serta aplikasi tersebut dapat dipergunakan di berbagai daerah di Indonesia sehingga hasil yang akurat didapatkan oleh KPU. (red)

Related posts

Gus Ipul : UMKM Penyelamat Ekonomi Jatim

kornus

Kementerian Investasi-Kemendes kolaborasikan BUMDes dengan investor

Wisata Kesehatan RI Kombinasi Kearifan Lokal dan Inovasi Teknologi