KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

Menteri PPPA Tegaskan Paksa Anak Buka Pakaian di Sekolah Adalah Pelanggaran Hukum

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi,

Jakarta, mediakorannusantara.com-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras tindakan seorang guru yang memaksa sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk menanggalkan pakaian.

Arifah menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang merendahkan martabat dan berpotensi kuat melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat (13/2), Arifah menjelaskan bahwa jika terbukti ada unsur serangan terhadap kehormatan atau kesusilaan berdasarkan seksualitas anak, pelaku juga dapat dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hukuman bagi pelaku bahkan dapat diperberat mengingat statusnya sebagai seorang pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi siswa.

Peristiwa memprihatinkan ini diduga dipicu oleh tuduhan kehilangan uang, yang kemudian berujung pada perintah guru agar siswa membuka pakaian di dalam ruang kelas. Dari total 22 siswa, dilaporkan terdapat 6 anak yang mengalami perlakuan tersebut secara langsung. Arifah menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan tindakan yang melanggar hak atas integritas tubuh anak tersebut.

KemenPPPA kini mendorong agar dugaan pelanggaran ini diproses secara hukum demi memberikan efek jera dan menjamin keadilan bagi para korban. Arifah mengingatkan bahwa sekolah wajib menjadi ruang aman bagi pertumbuhan anak, bebas dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, maupun kejahatan seksual, terutama yang dilakukan oleh tenaga pendidik.( wa,/ar)

Related posts

GOW Gelar Garage Sale dan Sembako Ramadhan, Keluarga Miskin Surabaya Beli Pakaian Hanya Rp2 Ribuan

kornus

KemenkumHAM Paling Banyak Dikeluhkan Masyarakat

redaksi

Presiden Terima Surat Kepercayaan 9 Dubes LBBP Negara Sahabat

Respati