KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Menteri PANRB Saksikan Peresmian Mall Pelayanan Publik di Surabaya

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meresmikan Mall Pelayanan Publik yang dihuni 4 Instasi diantaranya Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, DJP Kanwil I Provinsi Jatim dan PDAM. Peresmian ini disaksikan secara langsung oleh Menteri PANRB Asman Abnur di gedung eks Siola kawasan surabaya pusat, Jum’at, (6/10/2017).Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, penanda tanganan MoU Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik merupakan bentuk sinergi dengan 4 Instansi terkait untuk memudahkan warga Surabaya dalam mengurus segalam macam bentuk perizinan.

“Mall perizinan yang baru ini diperuntukkan bagi warga yang ingin mengurus segala macam pelayanan publik mulai dari pengurusan SKCK, SIM dan Surat Tanda Laporan Kehilangan di kepolisian, lalu pelayanan DJP Kanwil I Provinsi Jatim untuk mengurus membuat NPWP dan membayar pajak, pelayanan PDAM, pelayanan Kependudukan, seperti KTP, akta kelahiran, pindah datang, perizinan ketenagakerjaan dan perizinan perdagangan,” terangnya.

Dijelaskan walikota, konsep dari pusat pelayanan perizinan terpadu ini, dipusatkan dalam satu tempat yaitu di Siola. Menurutnya, dengan adanya tambahan perizinan, maka pelayanan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) tersebut akan memberikan banyak kemanfaatan bagi warga Kota Pahlawan yang mengurus perizinan. “Total ada 164 perijinan dari 21 OPD Pemerintah Kota Surabaya ada disini,” kata walikota.

Dengan adanya pelayanan terpadu ini, lanjut dia, warga bisa lebih hemat waktu karena tidak perlu berpindah-pindah tempat ketika mengurus perizinan. Selain itu, Pemkot Surabaya juga sudah mengembangkan pelayanan berbasis mobile apps yang selaras dengan kemajuan teknologi, semisal untuk pengurusan SKRK, SIUP dan TDP, termasuk juga pengurusan akta kelahiran. Warga cukup menggunakan ponsel pintarnya untuk mengurus perizinan.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PAN-RB) Asman Abnur menuturkan, tujuan dibuatnya mall perijinan yang ada untuk mengubah sistem pelayanan yang sebelumnya dikeluhkan pekerjaanya, kini menjadi lebih cepat dengan menggunakan sistem elektronik bernama E-Goverment. “Ke depan, program ini akan menjadi ciri khas pemerintah Indonesia,” tegas Menteri Asman. (KN01)

Related posts

Eddy Rumpoko Divonis 3 Tahun Penjara

redaksi

Tak Segera Evakuasi WNI Kru Diamond Princess, Ini Alasan Pemerintah

redaksi

Hendry Ch Bangun Pimpin PWI Pusat periode 2023-2028