Menurut Anas, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, pemangkasan birokrasi yang panjang dan berbelit itu dapat membuat masyarakat lebih cepat merasakan dampak dari pelayanan publik yang dihadirkan pemerintah.
“Inilah tugas Pak Bupati (Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya), melihat berapa lama setiap pelayanan diberikan ASN sehingga birokrasi kita jadi lebih sederhana dan segera dirasakan masyarakat dampaknya,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Mengajar ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Bali.
Selain memangkas birokrasi yang panjang dan berbelit, Anas juga menyampaikan dua langkah lainnya yang dapat dilakukan ASN dan pemerintah-pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat segera merasakan dampak dari birokrasi yang ada.
Pertama, kata dia, pemerintah daerah harus melakukan transformasi digital. Namun, Anas menegaskan transformasi digital itu bukan berarti pemerintah daerah membuat aplikasi-aplikasi baru, melainkan mengintegrasikan aplikasi yang ada ke dalam satu portal pelayanan publik.
Yang kedua, Anas mengatakan pemerintah daerah perlu berpihak kepada masyarakat, seperti saat membuat kebijakan. Dalam pembuatan kebijakan, kata dia, pemerintah daerah harus memastikan kebijakan tersebut berorientasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan komitmen untuk membenahi birokrasi di bawah kepemimpinannya. Ia lalu mengapresiasi arahan Anas yang komprehensif kepada para ASN, khususnya ASN Tabanan.
“Semoga dengan hadirnya Menteri PAN-RB Azwar Anas di sini menjadi api penyemangat bagi kami jajaran ASN Tabanan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa birokrasi saat ini begitu mudah efektif, dan efisien,” kata dia. ( wan/an)