KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Hankam Headline Nasional

Mentan dan Menteri ESDM Kompak: Peran Anggota Polri di Kementerian Kami Sangat Membantu!

Jakarta, mediakorannusantara.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa peran anggota Polri yang bertugas di kementerian mereka sangat membantu kinerja.

​Pernyataan tersebut disampaikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11), menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Polri.

​Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa keberadaan personel Polri di Kementerian Pertanian (Kementan) “sangat membantu,” meskipun ia tidak menyebutkan identitas atau jabatan spesifik.

​Sementara itu, Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kehadiran aparat penegak hukum, termasuk polisi dan jaksa, di Kementerian ESDM justru memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan.

​”Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk inspektur jenderal. Itu pangkatnya bintang 3,” ungkap Bahlil.

​Menurut Bahlil, kolaborasi dengan personel Polri dan jaksa di kementeriannya bukan sekadar formalitas, melainkan mempercepat dan memperkuat kerja-kerja pengawasan sektor ESDM.

​“Sangat, sangat membantu. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif… ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” tambahnya.

​Sebelumnya, MK pada 13 November 2025, membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Putusan ini menyatakan frasa tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat ( wa/an)

Related posts

Bowo Sidik Cakot Nusron Wahid, KPK Gali Bukti

redaksi

Kemenkumham Pastikan RUU TPKS tidak Tumpang Tindih

Atasi Covid-19 Putus Rantai Penularan, Obati dan Isolasi

kornus