
Jakarta, mediakorannusantara.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras bahwa pihak otoritas tidak akan segan untuk mencabut izin para produsen minyak goreng merek Minyakita apabila terbukti menaikkan harga secara tidak wajar hingga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Andi Amran Sulaiman menyatakan tidak akan ragu untuk turun tangan secara langsung dalam menindak produsen yang dengan sengaja memainkan harga minyak goreng di pasar hingga melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang saat ini dipatok sebesar Rp15.700 per liter.
Menteri Pertanian memberikan penegasan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan harga Minyakita usai menghadiri rapat bersama 170 bupati dari seluruh wilayah Indonesia di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta pada hari Senin, 20 April 2026.
“(Jika menaikkan harga) itu cari masalah. Suruh saja naikkan, aku turun tangan nanti. Coba saja,” kata Andi Amran Sulaiman di hadapan para awak media yang menemuinya.
Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas atau Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan guna menjalankan pengawasan ketat serta mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan distribusi minyak goreng.
“Beritahu mereka produsen minyak goreng yang bermain-main aku cek. Bila melanggar regulasi, aku tindak. Kami bersama dengan Satgas,” tegas Andi Amran Sulaiman dalam pernyataannya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa adanya kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri saat ini sama sekali tidak memiliki kaitan dengan implementasi program biodiesel 50 persen atau B50.
Menurut penjelasan Andi Amran Sulaiman, ketersediaan bahan baku di Indonesia saat ini justru sangat melimpah sehingga sangat tidak logis apabila harga di pasaran mengalami kenaikan yang signifikan.
Ia memaparkan bahwa produksi crude palm oil atau CPO nasional mencapai angka sekitar 45 juta hingga 50 juta ton per tahun, yang mana dari jumlah tersebut sekitar 26 juta ton dialokasikan untuk ekspor sementara sisanya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan domestik.
“Enggak (ada kaitannya), kita kan ekspor dong ke luar negeri,” tegas Andi Amran Sulaiman menyikapi isu tersebut.
Berdasarkan data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI, ekspor CPO Indonesia justru mengalami peningkatan dari 26 juta ton menjadi 32 juta ton, sementara kebijakan peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menuju B50 hanya menyerap sekitar 5,3 juta ton CPO.
Kenaikan harga CPO dunia pun dinilai justru mendorong perbaikan pada perawatan kebun sawit termasuk dalam hal pemupukan, yang kemudian berdampak positif pada peningkatan produksi nasional hingga mencapai 6 juta ton.
Hal ini berarti tambahan produksi tersebut bahkan belum terserap sepenuhnya namun sudah mampu untuk menutup seluruh kebutuhan dari program biodiesel pemerintah.
“Ternyata apa yang terjadi? Karena harga CPO naik, ini sawit dipelihara dengan baik, pupuknya diperbaiki, naik berapa? 6 juta ton. Kita belum pakai CPO-nya sudah naik 6 juta ton. Ekspor kita 32 juta ton itu GAPKI,” beber Andi Amran Sulaiman menjelaskan data tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa implementasi B50 justru memberikan manfaat yang sangat besar bagi negara karena mampu menekan angka impor solar hingga mencapai sekitar 5 juta ton setiap tahunnya.
Lebih lanjut, Andi Amran Sulaiman menilai bahwa kenaikan harga minyak goreng di tengah kondisi pasokan bahan baku yang sangat melimpah merupakan sebuah anomali atau kejanggalan yang nyata.
Baginya, kondisi tersebut memberikan indikasi kuat adanya praktik permainan yang tidak sehat di dalam rantai distribusi barang ke masyarakat.
Ia pun memastikan bakal berkoordinasi dengan satuan tugas terkait guna menelusuri secara mendalam penyebab utama dari kenaikan harga tersebut.
Pemerintah melalui Menteri Pertanian menyatakan komitmen penuh untuk selalu melindungi masyarakat luas dan memastikan agar harga pangan tetap berada dalam jangkauan yang terjangkau.
Di sisi lain, kebutuhan CPO untuk kepentingan dalam negeri termasuk minyak goreng berada pada kisaran 20 juta ton, sementara dengan total produksi yang kini menyentuh angka 52 juta ton maka Indonesia berada dalam kondisi surplus bahan baku.
“B50 itu bukan mengambil dari minyak goreng, tapi dari alokasi ekspor. Jadi tidak ada hubungannya dengan kenaikan harga minyak goreng,” tutup Andi Amran Sulaiman.(wa/ar)
