KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Menkominfo Siap Keluarkan Aturan Penggunaan BTS Bersama

Base-transceiver-stationJakarta (KN) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengemukakan, dia akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) infrastruktur aktif. Permen ini akan menyangkut ‎infrastruktur seperti Base Tranceiver Station (BTS) yang aktif secara bersama.“Bulan ini saya akan keluarkan Permen tentang infrastruktur sharing tapi yang aktif. Agar industri maju dan mendorong operator untuk aktif sharing,” ucapnya usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahu Masyaratakat Telamatika (Mastel) di Gedung Serbaguna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Selasa, (1/12/2015).

Rudiantara mengatakan adanya Permen tersebut diharapkan dapat mendorong industri telekomunikasi menjadi lebih efisien lagi. Sebab, para penyelenggara telekomunikasi ini tidak mengalokasikan dana jaringan dengan nilai besar.

Sebelumnya, ada kebijakan yang mengatur soal berbagi menara atau infrastruktur pasif. Namun, dengan adanya Permen Menkominfo nanti, maka akan mencakup infrastruktur aktif seperti BTS Node B.

“Tujuannya, untuk efisiensi infrastruktur pasif sampai aktif hingga nanti berujung pada konsolidasi. Efisien dari infrastruktur aktif ini bisa capai 50 persen dari capex (capital expenditure/belanja modal),” ucapnya. (red)

Related posts

Komisi D Temukan Ketidak Beresan Dana Alokasi Khusu di Dinas Pendidikan Surabaya

kornus

Percepat Pemulihan Ekonomi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah Sarankan Pemerintah Terapkan Lockdown Skala Lokal

kornus

Prajurit Indobatt Terkena Ledakan Roadside Bomb di Lebanon

kornus