KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Percepat Pemulihan Ekonomi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah Sarankan Pemerintah Terapkan Lockdown Skala Lokal

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah menyarankan pemerintah agar menerapkan lockdown skala lokal bagi wilayah yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi. Ini dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa lebih efektif sehingga pemulihan perekonomian bisa lebih cepat.

Anik Maslchah berpendapat, bahwa penerapan lockdown skala lokal justru akan lebih efektif dibanding pembatas kegiatan atau mobilitas masyarakat. Sebab, ketika lockdown itu diterapkan, maka seluruh aktivitas masyarakat di satu wilayah akan dihentikan sementara.

“Akan lebih baik, dalam waktu seminggu, dua minggu atau sebulan tidak melakukan aktivitas apa-apa (lockdown). Maka akan lebih cepat penyelesaian,” kata Anik di Gedung DPRD Jatim, Selasa (29/6/2021).

Menurut dia, hal ini akan berbanding terbalik ketika pemerintah hanya menerapkan pembatasan aktivitas. Sebab, berdasarkan evaluasinya, masih saja ada masyarakat yang belum percaya dan menyepelehkan Covid-19. Dampaknya pun kasus masih tetap ada bahkan semakin meningkat dan akhirnya perekonomian semakin melemah.

“Ekonomi akhirnya semakin melemah karena panjangnya persoalan tanpa ujung tadi. Jadi lockdown lokal istilahnya di tingkat kecamatan yang masih tinggi (Covid-19), bukan lockdown skala kabupaten/kota. Itu akan lebih bagus efektifas hasilnya. Dari pada tidak jelas, artinya (satu) orang ini sembuh, tapi menularnya lebih banyak lagi,” papar dia.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim ini menjelaskan, bahwa yang terpenting lagi ketika lockdown skala lokal diterapkan maka sinergitas antar pemangku kebijakan juga harus ada. Di sisi lain, kesiapan dana taktis setiap daerah juga perlu disiapkan untuk mengakomodir kebutuhan selama lockdown diberlakukan.

“Inilah yang terpenting sinergitas antara kabupaten dengan provinsi. Masing-msing daerah sudah mempunyai anggaran yang namanya dana tak terduga. Salah satu fungsi untuk setiap saat bisa difungsikan,” katanya.

Namun demikian, Anik menyebut, apabila pemerintah daerah itu tidak memiliki dana tak terduga, mereka masih dapat melakukan refocusing dan realokasi anggaran. Apalagi, setiap daerah itu diperbolehkan mengambil opsi tersebut ketika memang diperlukan.

“Semua daerah boleh melakukan refocusing dan realokasi anggaran. Bukan ada apa tidak, memang aturannya membolehkan sewaktu-waktu. Nah, tinggal goodwill pemangku ini ada apa tidak. Kalau dari provinsi saya tahu, sangat ada itu, tinggal bagaimana kabupaten responsnya harus sama-sama cepat,” ujarnya.

Meski begitu, Anik mengakui, memang tidaklah mudah untuk menerapkan kebijakan lockdown skala lokal ini. Tentunya pasti akan ada penolakan terutama dari warga sekitar. Karena itu, perlu adanya pemahaman bersama baik antar pemerintah maupun masyarakatnya.

“Memang ada pemahaman yang masih perlu disamakan. Masih ada beberapa warga yang belum begitu percaya adanya ini (Covid-19),” tandasnya. (KN01)

 

Related posts

OTT KPK di Bekasi, 10 Orang Ditangkap, Sejumlah Uang Dollar Singapura Diamankan

redaksi

Gubernur Khofifah Pimpin Apel Kesiapan Petugas Haji Indonesia Embarkasi Surabaya-Jawa Timur Tahun 2023, 11.274 Jamaah Haji Asal Jawa Timur di Atas Usia 65 Tahun

kornus

Kapolda Imbau Pejabat Baru di Polda Jatim Hindari Konflik

kornus