
Jakarta, mediakorannusantara.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa advokat saat ini dituntut untuk menjadi penjaga etika, penyeimbang kekuasaan, dan penopang kepercayaan publik terhadap hukum pada hari Selasa, 7 April 2026.
Dalam kegiatan halalbihalal yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Jakarta tersebut, Yusril menyampaikan dunia hukum saat ini mengalami perubahan yang sangat cepat melalui pembaruan regulasi, dinamika hukum acara, maupun perkembangan sosial yang memengaruhi praktik hukum.
“Peran strategis advokat dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hukum penting di tengah dinamika yang terus berkembang,” kata Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta pada hari Rabu, 8 April 2026.
Yusril menegaskan bahwa profesi advokat memiliki posisi penting dalam sistem hukum, tidak hanya sebagai pelaku, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembentukan hukum yang terus berkembang.
Yusril juga menyoroti berbagai perkembangan penting dalam sistem hukum nasional, termasuk hadirnya pembaruan hukum acara pidana melalui Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang memunculkan beragam diskursus di kalangan advokat.
Meski begitu, menurut Yusril, perbedaan pandangan, dinamika organisasi, maupun perubahan regulasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan profesi advokat.
Yusril menekankan bahwa di tengah berbagai dinamika tersebut, kebersamaan menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan hukum ke depan.
Yusril berharap momentum halalbihalal dapat mempererat persaudaraan serta memperkuat soliditas di antara anggota Peradi.
Sementara itu, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan menyampaikan halalbihalal merupakan tradisi khas Indonesia yang memiliki makna mendalam sebagai sarana saling memaafkan dan mempererat silaturahim.
Sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Otto menambahkan momentum halalbihalal menjadi kesempatan bagi seluruh anggota Peradi untuk memperkuat kebersamaan serta meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia.
Otto juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin erat di lingkungan Peradi.
Ke depan, Otto berharap kebersamaan dapat terus ditingkatkan guna mendorong peningkatan kualitas advokat di Indonesia.(wa/ar)
