KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Hankam Headline hukum kriminal Nasional

Menko Polhukam Pastikan Desa Wadas Aman dan Damai

Jakarta,mediakorannusantara.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dalam kondisi aman dan damai.

Menurut Menko Polhukam, segala informasi dan pemberitaan yang menggambarkan bahwa situasi di Wadas mencekam, sama sekali tidak benar (hoaks).

“Semua informasi yang menggambarkan seolah-olah terjadi suasana mencekam Senin (7/2/2022) lalu, itu sama sekali tidak terjadi. Sebagaimana yang digambarkan terutama di media sosial (medsos), karena Desa wadas dalam keadaan tenang, damai, terutama saat ini,” kata Menko Polhukam saat konferensi pers menyampaikan perkembangan situasi Desa Wadas, di Jakarta, secara daring Rabu (9/2/2022).

Menko Polhukam bahkan, mempersilahkan jika ada pihak yang mau datang ke Desa Wadas untuk membuktikan langsung situasi di lokasi itu. “Yang tidak percaya datang kesana siapa saja, dan terbuka,” tegas Mahfud MD.

Mahfud MD kembali mengungkapkan, bahwa situasai dan kondisi Desa Wadas, Kecamatan Benar, Kabupaten Purworedjo sekarang ini normal dan kondusif

Mahfud menuturkan, seluruh warga Desa Wadas yang sempat diamankan di Mapolres Purworejo sudah dipulangkan. Begitu juga tidak ada penyiksaan terhadap warga tersebut.

“Saat ini semua warga yang diamankan itu, sudah kembali ke rumahnya masing-masing dan sama sekali tidak ada korban penyiksaan, seperti yang beredar di medsos,” tutur Mahfud.

Mahfud menambahkan, bahwa pada proses pengamanan Senin (7/2/2022), memang sempat terjadi gesekan di lapangan. Tetapi, gesekan itu hanya dampak dari kerumunan warga masyarakat sendiri yang terlibat pro kontra atas rencana pembangunan Waduk, dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antarwarga itu.

Mahfud kembali menegaskan, kegiatan pengukuran tanah oleh petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis.

“Seluruh tahapan, kegiatan rencana penambangan selama ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang saya peroleh keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang pro dan kontra,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, mengenai pembangunan bendungan di Desa Wadas, kembali Menko Polhukam menjelaskan, bahwa pembangunan itu adalah program pemerintah pusat yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN), yang berlokasi di Kabupaten Purworedjo, Jawa Tengah.

“Bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15 ribu hektare, untuk pengadaan sumber air baku, sumber tenaga listrik, mengatasi banjir, dan banyak lagi,” jelas Mahfud.

Selain itu, bendungan juga untuk kepentingan rakyat, khusus Jawa Tengah dan sekitarnya yang pembangunannya dimulai sejak 2013. Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan di desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan itu. Tapi memang sebagian lain masih belum setuju.

Namun demikian, penambangan dan waduk tersebut lancar, dan terus didukung oleh masyarakat, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sendiri akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak, rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi oleh Komnas HAM.

“Saya tegaskan, sebagian penolakan oleh masyarakat itu tidak akan berpengaruh. Secara hukum tidak ada pelanggaran hukum pada pembangunan tersebut,” tegas Mahfud kembali.

Menurutnya, sebagian warga yang menolak pembangunan tersebut pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga putusan kasasi ditingkat MA, semua gugatanya ditolak.

“Artinya program pemerintah itu sudah benar sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Demikian pula, instrumen analisis dampak lingkungan (amdal) sudah terpenuhi dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi. Percayakan penyelesaian masalah itu dengan pemerintah secara tepat. “Silahkan yang mau pegecekan, baik Ombudsmen yang menerima laporan tentang kejadian yang tidak patut, silahkan lakukan pengecekan,” terangnya.

Mahfud menilai, sekarang ini banyak media sosial yang seakan-akan ada orang diangkut dari rumahnya, hal itu sudah dicek dan tidak ada.

Kenapa seperti itu ada, Mahfud menuturkan karena ada yang ribut dilapangan ketika akan diamankan warga lari ke rumah penduduk, sehingga diangkut oleh pihak keamanan bukan dipaksa pergi dari rumahnya.

“Bahwa kerumunan itu terjadi mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang tegas itu tidak bisa dihindarkan, dan tidak ada letusan senjata dan tidak satupun orang menjadi korban. Silahkan cek ke kantor polisi, Desa Wadas, rumah sakit,” tuturnya.

Menko Polhukam mengingatkan kepada masyarakat yang suka memframing video-video seperti drama itu, agar menyadari bahwa Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) memiliki alat untuk tahu bahwa itu adalah framing buatan.(wan/inf)

Related posts

Doakan Pemilu Aman, Kodim 0831 Gelar Sholat Hajat

kornus

Pemkot Resmikan Ruang Layanan Keluarga Anak Berkebutuhan Khusus

kornus

Bersama Warga Koya, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gelar Ketahanan Pangan

kornus