Jakarta, mediakorannusantara.com – Sampai akhir 2021, terdapat 191 pemerintah daerah/Pemda (35,24 persen dari total Pemda di Indonesia) yang berhasil masuk dalam kategori Digital, dan ini melampaui target 2021 sebesar 30 persen.
Dibandingkan dengan 2020, maka peningkatan transaksi pembayaran digital yang disebabkan peningkatan pemanfaatan pembayaran e-commerce atau marketplace bertumbuh 17,67 persen (year on year/yoy), Internet/Mobile/SMS Banking naik 11,51 persen (yoy), Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat 42,94 persen (yoy); serta Cash Management System (CMS) naik 5,56 persen (yoy).
“Berkaca pada keberhasilan di 2021, Satgas P2DD menargetkan sebanyak 45 persen Pemda akan masuk kategori Digital di 2022. Untuk mencapai target itu, program kerja Satgas akan diarahkan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran digital dan kerja sama Pemda dengan berbagai platform digital dalam hal pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang akan berdampak signifikan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, dalam siaran pers yang diterima, Minggu (6/3/2022).
Sejak Penetapan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD pada Maret 2021, Satgas P2DD yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia dan 6 Menteri terkait telah berhasil mendorong penguatan kelembagaan, tata kelola dan tata laksana, serta mekanisme monitoring dan evaluasi berbasis digital.
Dari sisi penguatan kelembagaan, pada 2021 Satgas P2DD berhasil mewujudkan pembentukan 542 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau lebih cepat dari target waktu yang diamanatkan Keppres Nomor 3/2021 tersebut.
Selanjutnya, guna memanfaatkan momentum penguatan kelembagaan yang telah dilakukan di 2021, maka salah satu target dari Program Kerja Satgas P2DD di 2022 adalah mendorong penguatan layanan digital pada 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan melakukan inovasi digitalisasi pemungutan PDRD yang akan diinisiasi seluruh TP2DD.
Pada tahun ini, Satgas P2DD juga akan melaksanakan dua kegiatan strategis, yaitu Evaluasi Kinerja Tahunan (Championships) TP2DD dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD yang pertama.
“Rakornas sendiri direncanakan akan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden RI pada September 2022 mendatang, dan akan dihadiri oleh Pimpinan K/L terkait serta seluruh Kepala Daerah selaku Ketua TP2DD,” pungkas Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, selaku Ketua Pelaksana Satgas P2DD.(wan/inf)