KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Pemerintah Didorong Tetapkan 31 Maret Sebagai Hari Keselamatan Berlalulintas

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengajukan usulan kepada pemerintah agar menetapkan Hari Keselamatan Berlalulintas di Indonesia. Masukan dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri ini diperingati setiap 31 Maret setiap tahunnya.

Refdi menjelaskan, tanggal tersebut dipilih karena pada 31 Maret 2019 merupakan puncak acara dari kegiatan Millenial Road Safety Festival. Momen tersebut bisa disepakati untuk menjadi Hari Keselamatan Berlalulintas di Tanah Air.

“Jadi kita harus memiliki momen yang benar-benar dipahami dan diingat setiap tahun, hasil diskusi kecil dengan berbagai pihak hasilnya sepakat 31 Maret,” kata jenderal bintang dua ini, tadi malam.

Instansi terkait yang ikut berdiskusi, kata Refdi, mulai Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, hingga Dirjen dari beberapa Kementerian.

Para pengamat lalu lintas, kata Refdi, serta para praktisi juga setuju dengan usulan tersebut. Langkah selanjutnya, diajukan ke presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disepakati bahwa setiap 31 Maret diperingati sebagai Hari Keselamatan Berlalu Lintas.

“Paling tidak kita ajukan kepada pemerintah, sehingga energi kita akan terpacu menjelang penghujung tahun untuk kita bekerja di awal tahun untuk menjadi lebuh maksimal lagi dalam hal lalu lintas,” ujar Refdi.

Refdi berharap, pemerintah menyetujui usulan tersebut sehingga bisa memicu semangat untuk menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Sesuai dengan target pada 2020 jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Target jangka panjangnya pada 2035 tidak ada kecelakaan lalu lintas alias zero accident. Paling tidak kita menghargai setiap nyawa yang bergerak di jalan,” ucap Refdi.(kcm/ziz)

Related posts

KPU Jatim Pastikan Logistik Pileg dan Pilpres Sudah Siap 100 Persen Pada Bulan Januari 2024

kornus

BKN Terbitkan Surat Batas Usia Pensiun PNS Jabatan Fungsional

kornus

Danrem Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlawan 10 Nopember Surabaya

kornus