Jakarta, mediakorannusantara.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai bahwa desa memiliki peran strategis dalam konvergensi stunting.

“Desa diharapkan berperan dalam kebijakan konvergensi stunting untuk ibu hamil, serta untuk anak di bawah dua tahun,” kata Mendes PDTT di Jakarta, Minggu.30/4

Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam pendekatan konvergensi stunting yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan serentak terhadap kualitas gizi masyarakat.

“Desa berperan penting meningkatkan perbaikan gizi pada ibu hamil dan balita yang menjadi sasaran prioritas program pencegahan stunting,” tuturnya.

Ia mengatakan peran strategis desa dalam konvergensi stunting di antaranya dilaporkan desa dalam pencairan dana desa. Oleh karena itu, desa wajib melaporkan rencana dan kegiatan konvergensi stunting saat pencairan dana desa periode terakhir.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menyampaikan bahwa data profil desa yang setiap tahun dikumpulkan untuk pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 di desa ada sebanyak 3.036.289 ibu hamil, dan 5.332.928 anak di bawah dua tahun.

Dari data tersebut, sebanyak 169.584 ibu hamil menerima bantuan penanganan khusus dalam tenggat waktu satu bulan.

“Namun, masih ada 169.584 ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis. Sehingga, mereka mendapat kunjungan rumah bulanan,” kata Gus Halim.

Sedangkan data anak di bawah umur 2 tahun, rinciannya sebanyak 2.931.289 anak telah mendapat imunisasi dasar lengkap. Selanjutnya 3.541.272 anak ditimbang rutin bulanan, serta 3.459.769 anak diukur tinggi badan dua kali dalam satu tahun.

Guna memastikan pendekatan penanganan stunting terlaksana secara maksimal, dilakukan juga kunjungan ke rumah warga secara intensif.

“Kunjungan ke rumah yang memiliki anak bergizi kurang, buruk, dan stunting mencapai 212.871 rumah,” katanya.

Data hasil laporan ukuran tenaga posyandu atas pertumbuhan anak dari usia nol hingga 23 bulan, menunjukkan masih ada 69 persen atau 146.291 anak desa terindikasi stunting, dan 300.339 anak desa beresiko stunting.

“Tingkat konvergensi kegiatan-kegiatan desa terhadap ibu hamil mencapai 69 persen. Tingkat konvergensi kegiatan-kegiatan desa terhadap anak usia 0 sampai 23 bulan mencapai 69 persen,” kata Mendes PDTT. ( wan/an)