KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Mendagri : Pengalihan SMA dan SMK Tak Berdampak Pada Gaji Guru

Mendagri-Tjahjo-Kumolo-Jakarta (KN) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan proses pengalihan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dari kabupaten/kota yang diambil alih oleh provinsi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintah Daerah.

“Ini kan amanat Undang-undang 23,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di JCC Senayan Jakarta, (10/1/2017).Namun Mendagri memastikan kalau proses pengalihan tersebut tidak akan berdampak pada keterlambatan gaji guru. Ia mengatakan, tidak ada alasan untuk terhambatnya pembayaran upah tenaga pengajar, karena anggarannya di daerah sudah ‘clear’

Memang, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, kata Tjahjo meminta kelonggaran waktu untuk menghitung kembali anggarannya. Ia menyebut, kepala daerah bersama DPRD pasti cukup arif

Proses pengalihan ini, kata dia tak memakan waktu lama.“Saat ini Ibu Menkeu sedang mengkaji dan menghitung kembali, nanti kan ada APBN Perubahan,” ungkap Tjahjo

“Ini sudah dibahas rapat kabinet, khusus pegawai daerah ditarik ke pusat. Memang belum semua, namun kalau provinsi sudah. Hanya Menkeu minta daerah arif, jangan langsung seperti uang yang keluar dari kantong, kan tidak seperti itu,” ujar dia. (red)

Related posts

KPU Cantumkan Standar Moralitas Calon Kepala Daerah, Pemabuk dan Penjudi Dilarang Nyalon

redaksi

Berusia 15 Tahun, Hasna Jadi Mahasiswa Termuda ITS 2022

kornus

Keinginan Dewan Menyesejahterakan GTT Gagal

kornus