KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Melalui Penyamaran, Polres Tanjung Perak Berhasil Ungkap Kasus Upal Pecahan 100 Dollar Amerika

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Melalui metode under cover buy, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu pecahan 100 dollar Amerika. Dari kasus ini, petugas mengamankan dua orang sebagai tersangka atas nama inisial YSN (44) warga Jl Gunung Sari, Surabaya, dan MTF (45) warga Pandaan, Pasuruan. Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, tentang penjualan uang dollar Amerika pecahan 100 yang diduga palsu.

“Kita bentuk tim, under cover dan teknis kepolisian lainnya, sehingga kami berhasil mengamankan tersangka atas nama YSN,” ungkapnya, Rabu (1/8/2018).

Tersangka YSN diamankan di Hotel Grand Kalimas, Jl. KH. Mas Mansur, Surabaya. Dari tersangka YSN ini, petugas menyita sebanyak 300 lembar uang dollar Amerika palsu pecahan 100 dollar.
Kemudian dikembangkan asal upal yang dibawa oleh tersangka YSN tersebut, mengarah kepada tersangka MTF di wilayah Pandaan, Pasuruan. Dari lokasi penangkapan MTF, petugas mendapati upal jenis dollar dan rupiah.

“Ada satu peti uang pecahan 100ribu dan 50ribu. Kemudian kita dapat lagi dollar lagi,” tambahnya.

Sehingga total yang diamankan sebagai barang bunkti, antara lain sebanyak 1.300 lembar uang jenis dollar Amerika pecahan 100, kemudian satu peti pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang belum dikalkulasi jumlahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, modus operandi pelaku adalah menjual uang dollar 300 lembar pecahan 100 dollar seharga Rp100 juta. “Jadi 300 lembar US dollar dengan uang Rp100 juta,” ungkap AKP Tinton.

Sementara masih dalam pengembangan kepolisian, terkait jumlah korban atau orang yang membeli uang dollar milik para pelaku, begitu juga peredaran upal tersebut. Karena pengungkapan berawal dari teknik kepolisian sendiri. (KN01)

 

Foto : Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto saat gelar kasus upal 

Related posts

Pemerintah Harus Antisispasi Kenaikan Harga Minyak Dunia

Ratusan Koordinator Relawan FKKS Doakan Adies Kadir Kembali Jadi Anggota DPR RI

kornus

Tuntas Tepat Waktu, Program TMMD Ke-112 di Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Secara Resmi Ditutup

kornus