Jakarta (KN) – Terkait rencana pemerintah menaikan harga BMM bersubsi, masyarakat dipersilahkan melaporkan ke polisi jika mengetahui ada dugaan penyelewengan BBM.Hal ini katakan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo terkait rencana kenaikan harga BBM awal April 2012 mendatang. “Masyarakat perlu memberikan informasi kalau memang mengetahui ada penyelewengan seperti itu, maka harus dilakukan langkah-langkah penegakan hukum,” kata Kapolri di Mabes Polri di Jakarta, Jumat (2/3/2012.
Dengan demikian, lanjut Kapolri, kondisi yang ada di masyarakat tidak tambah berat sehingga perlu kerja sama dengan Polri untuk melaporkan bila ada penyelewengan, misalnya penimbunan BBM.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo juga mengatakan, bila ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya terkait rencana kenaikan BBM dipersilahkan karena sudah ada Undang-Undang yang mengatur dan dilakukan dengan santun dan tidak anarkis. (red)