Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Minimnya pendaftar dalam seleksi calon direksi Perusahaan Daerah (PD) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, membuat Nama Fuad Bernardi disebut-sebut mengikuti seleksi direksi Perusahaan Daerah PDAM Surya Sembada.
Kemunculan nama anak Menteri Sosial yang juga mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma tersebut, langsung menuai kritikan tajam dari anggota DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz menegaskan, bahwa untuk direksi perusahaan sekelas PDAM ini harus diisi orang-orang yang sudah berpengalaman dan minimal berumur 40 tahun.
“Karena saat umur 40 tahun paling tidak dia sudah memiliki pengalaman kerja yang mumpuni,”ujar dia kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Mahfudz yang merupakan politisi muda PKB ini justru menyarankan bahwa saat ini yang banyak membutuhkan milenial adalah partai. “Sebenarnya untuk milenial itu sah-sah sajalah mendaftar ke PDAM. Hanya saja kalau untuk milenial, apalagi belum berpengalaman di manajemen air, lebih baik ke partai saja. Sebab, saat ini partai butuh milenial yang energik,” katanya.
Lebih lanjut, Mahfudz menegaskan bahwa pada Permendagri dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya juga mengamanatkan bahwa untuk calon yang mendaftar itu harus berpengalaman dan berkompeten di bidang air.
“Karena pada amanat Permendagri dan Perda disyaratkan minimal punya pengalaman 15 tahun sehingga ketika umur 40 sudah siap secara pengalaman. Kalau tidak punya pengalaman mau diloloskan, ya direvisi dulu Permendagri dan Perdanya. Semuanya itu ada aturannya, mari kita hormati,“ungkap dia.
Untuk itu, Mahfudz meminta milenial harus bisa memahami aturan. Jangan hanya bermodal semangat dan mampu saja.
“PDAM ini kan sudah baik. Dipegang orang yang tak punya kemampuan sekalipun bisa, karena sistem sudah jalan. Masalahnya rekrutmen ini kan ada aturannya. Ya berilah contoh yang baiklah,” tandasnya.
Mahfudz mengingatkan panitia seleksi (Pansel) agar bekerja sesuai dengan prosedur dan profesional. “Kami mendorong pansel bekerja sesuai aturan. Ini karena masyarakat sedang mengawasi. Jadi, harus obyektif, sesuai Perda dan tak ada intervensi, termasuk dari Walikota Eri Cahyadi, ” jelas dia.
Bagaimana kalau Fuad Bernardi yang belum punya pengalaman di bidang air ini sampai diloloskan oleh Pansel? Mahfudz mengingatkan akan ada banyak masyarakat yang akan menempuh jalur apapun untuk mengingatkan bahwa ini keliru. “Ini kan masih seleksi. Ya kita lihat saja nanti karena besok atau lusa akan diumumkan, ” pungkas Mahfudz. (KN01)