KORAN NUSANTARA
Headline Surabaya

Machmud Tegaskan Tidak Ada Anggota Dewan Raport Merah

M MachmudSurabaya (KN) – Ketua DPRD Kota Surabaya Mochammad Machmud berjanji akan mengklarifikasi serta membersihkan sepuluh nama anggota dewan yang waktu erah kepemimpinan Wisnu Wardhana (WW) dinyatakan mendapat rapot merah. Pasalnya apa yang dilakukan wakil rakyat tersebut merupakan bentuk boikot dan mempertanyakan legalitas pimpinan dewan yang waktu itu telah dipecat oleh Partai Demokrat.

“Tidak ada rapot merah, mereka melakukan maneuver politik mempertanyakan kapasitas WW yang sudah dipecat oleh partai sehingga salah satu langkahnya melakukan boikot rapat, bukan membolos,” kata Mochammad Machmud. Senin (10/6/2013).

Untuk itu lanjut Machmud yang baru beberapa hari dilantik menjadi Ketua Dewan Surabaya ini menegaskan akan membersihkan raport mereka menjadi biru. Karena selama ini sepuluh anggota dewan tersebut sering melakukan kegiatan kedewaannya dengan menjalan peran dan fungsi yang diemban sebagai wakil rakyat.

“Waktu itu WW juga menyatakan saya dapat raport merah karena ikut memboikot rapat Banmus yang diagendakan WW. Karena kita mempertanykan legalitas sosok pimpinan yang dipecat oleh partai dan proses PAW WW yang tidak segera dijalankan,” ujar mantan wartawan ini.

Ia menjelaskan, dikepemimpinan dirinya sekarang ini akan membersihkan kesepuluh anggota dewan tersebut untuk diganti dengan rapot ribu artinya mereka tidak pernah membolos. “ Akan kita ganti menjadi rapot biru,” ujarnya sembari tersenyum.

Hal senada juga disampaikan oleh Masdhuki Toha, anggota fraksi PKB yang ini menyatakan ada bamnus dengan tiga agenda, namun tidak ada yang hadir untuk mempertahankan posisinya biar tetap menjadi ketua dewan WW mengancam kesepuluh anggota dewan tersebut dengan istilah rapat merah.

“Kita waktu itu malah melawan untuk membuktikan kalau kita bolos dan mereka tidak membuktikannya, untuk itu kita meminta pimpinan dewan sekarang untuk membersihkan nama baik anggota dewan yang waktu itu dierah WW dicap sebagai anggota dewan berapot merah,” tegasnya.

Untuk diketahui Senin 10-06-2013 anggota dewan melakukan rapat Bamnus salah satu agendanya yakni soal kedisiplinan anggota dewan dalam mengadakan rapat maupun hearing dengan warga Surabaya yang mengaduhkan persoalan yang dihadapinya.

“Iya dalam rapat tadi juga membahas soal kedispilinan anggota supaya agenda yang sudah terjadwalkan tidak molor, jika diagendakan jam 10 pagi ya harus tepat waktu jangan sampai molor kalaupun molor minimal 15 menit lah,” kata Machmud.

Jika molor lebih dari satu jam, kata politisi Partai Demokrat ini menuturkan akan berdampak pada agenda lainnya yang sudah teragendakan. (anto)       

 

Foto : Ketua DPRD Surabaya, Muchammad Machmud       

Related posts

Pakde Karwo : Jatimnomics, Solusi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

kornus

Pemkab Lombok Tengah Siapkan Akomodasi Penginapan intuk WSBK

Pascalebaran, BULOG Jamin Harga Pangan Stabil