KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Lukman Hakim Saefuddin: UN Untuk Jenjang Sekolah SD Perlu Dikaji Ulang

ukman-hakim(KN) – Harapan sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan mengutamakan proses, hendaknya tidak sekadar berorientasi pada pencapaian hasil saja. Kini muncul desakan adanya revolusi pada sistem pendidikan nasional ( Sisdiknas).
Contohnya, peristiwa wali murit SDN Gadel II, Surabaya Ibu Siami yang berani membongkar seruan mencontek massal  masih mengundang simpati dari berbagai pihak. Diantaranya datang dari Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin, Iwan Hermawan (Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia), dan Oce Madril (Pusat Kajian Anti Korupsi), dalam diskusi Polemik, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (18/6).
Tindakan curang yang terjadi di lembaga pendidikan tersebut salah satunya dinilai sebagai akibat dari kegagalan Sisdiknas dalam membentuk karakter bangsa yang anti koruptif dan jujur. Dengan demikian penting bagi bangsa ini untuk melakukan revolusi mendasar pada Sisdiknas, termasuk diantaranya kebijakan Ujian Nasional (UN).
Terkait UN, Lukman Hakim berpendapat, putusan pengadilan telah menyatakan bahwa perlu adanya peninjauan ulang atas pelaksanaan kebijakan pemerintah menyangkut UN. Keputusan itu, kata dia, belum sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah, khusunya Kemendiknas.
Menurut Lukman, banyak hal yang dapat dilihat secara sistemik dari UN yang perlu dibenahi sebagai bagian dari Sisdiknas. Paling sederhana misalnya, perlu dikaji ulang seberapa mendesaknya UN untuk diterapkan di jenjang SD. Sebab, kebijakan ini bertentangan dengan program wajib belajar 9 tahun yang digaungkan, dimana setiap anak SD itu harus melanjutkan ke jenjang SMP.
“Jadi apakah standarisasi di tingkat SD itu perlu dilakukan secara nasional melalui UN itu? Untuk poin ini saja harus dikaji ulang secara mendalam positif dan negatifnya,” tegasnya. (red)

Foto : Lukman Hakin Saefuddin

Related posts

Terkait Pelaksanaan Pilpres 9 Juli 2014, Menko Polhukam Imbau Seluruh Masyarakat Indonesia Menjaga Keamanan

kornus

KPU tetapkan 9.917 DCT anggota DPR RI di Pemilu 2024

Pastikan Kapasitas RS Rujukan Cukup, Gubernur Khofifah Tambah 18 RS Rujukan Covid-19 Baru dan RS Darurat

kornus