KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Lindungi Data Pribadi, Pemerintah Tindak Tegas Aplikasi Pendukung Penagih Utang Liar

Jakarta, cakrawalanews.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan enam dari delapan aplikasi yang diduga menjual data nasabah pembiayaan kepada penagih utang (mata elang) kini sudah tidak aktif. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan penyalahgunaan data nasabah kendaraan bermotor yang beredar di platform digital.

​Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap delapan aplikasi tersebut kepada Google.

​”Saat ini, enam aplikasi di antaranya sudah tidak aktif. Sementara dua aplikasi lainnya masih dalam proses verifikasi lanjutan oleh pihak platform,” ujar Alexander dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (20/12).

Modus Operandi Aplikasi “Mata Elang”

Berdasarkan hasil pemantauan, aplikasi seperti BESTMATEL dan sejenisnya berfungsi sebagai alat bantu penagih utang untuk melacak kendaraan kredit bermasalah. Aplikasi ini bekerja dengan cara:

  • ​Memindai nomor polisi secara real-time.
  • ​Mengakses basis data ilegal dari perusahaan pembiayaan (leasing).
  • ​Menyediakan informasi detail mulai dari data debitur, jenis kendaraan, hingga ciri fisik kendaraan untuk memudahkan penarikan di jalan.

Langkah Hukum dan Koordinasi

Alexander menjelaskan bahwa tindakan tegas ini mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Proses pemutusan akses dilakukan setelah melalui tahap pemeriksaan dan rekomendasi dari instansi terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri.

​”Kami terus memperkuat koordinasi dengan instansi pengawas dan platform digital. Tujuannya adalah memastikan ruang digital tetap aman serta melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan data pribadi dan aktivitas ilegal lainnya,” tutup Alexander ( wa/ar).

Related posts

Kebijakan Pembebabasan PKB dan BBNKB Berdampak Positif, Diskominfo Jatim Gelar Diskusi Bahas Strategi Penyebaran Informasi

kornus

Kejaksaan Agung Sidik Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor-Impor Sejumlah Perusahaan

Usulkan Tak Ada Lagi Pakaian Dinas PSH,PDH dan PSR dalam Tatip DPRD, Freddy Pornomo Harap Anggota DPRD Jatim Lebih Kedepankan Kearifan Lokal

kornus