KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Nasional

Lifting Migas Kuartal I Capai 90,4 Persen

 

Jakarta, mediakorannusantara.com  – Lifting minyak dan gas bumi (migas) pada kuartal I tahun 2020 sebesar 90,4 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.

Namun demikian Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di Jakarta, Kamis, 16/4 memberikan apresiasi karena capaian ini lebih tinggi dari target teknis yang disetujui dalam pembahasan Work, Program and Budget (WP&B) Tahun 2020.

Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat pada kuartal I 2020 ini rata-rata lifting minyak bumi sebesar 701,6 ribu barel per hari (BOPD). Angka ini sekitar 92,9 persen dari target APBN sebesar 755 ribu BOPD.

Untuk gas bumi, liftingnya sebesar 5.866 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 87,9 persen dari target APBN sebesar 6.670 MMSCFD. Secara kumulatif, lifting migas sebesar 1,749 juta barel setara minyak per hari atau sekitar 90,4 persen dari target APBN sebesar 1,946 juta barel setara minyak per hari.

“Ke depan, lifting migas akan semakin tertekan akibat COVID-19 dan rendahnya harga minyak,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto ketika memaparkan kinerja SKK Migas Kuartal I tahun 2020, di Jakarta

Dwi menjelaskan sangat berat mencapai lifting migas sesuai target APBN 2020. Target lifting yang diberikan lebih tinggi dari kemampuan teknis lapangan-lapangan migas yang disepakati antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) saat pembahasan WP&B tahun 2020.

Rata-rata lifting migas pada kuartal I 2020 mencapai 101 persen dibandingkan dengan target WP&B yang sebesar 1,728 juta barel setara minyak per hari. Kepala SKK Migas mengapresiasi kontraktor KKS atas capaian lifting yang lebih baik dari angka perencanaan. “Artinya, kita berhasil melakukan langkah-langkah kreatif untuk meningkatkan produksi,” kata Dwi Soetjipto.

Rendahnya harga minyak sejak Februari 2020 yang kemudian dibarengi oleh penyebaran COVID-19 mulai mempengaruhi kegiatan hulu migas, baik di operasional, pelaksanaan proyek maupun penyerapan gas.

Pada kegiatan operasional hulu migas, pencegahan penyebaran COVID-19 membuat transportasi material dan inspeksi kinerja peralatan/fasilitas lebih lama, produktivitas engineering dan konstruksi menjadi lebih rendah karena pergerakan tenaga kerja yang terbatas. Selain itu, persetujuan pengurusan perijinan juga memakan waktu yang lebih lama.

Akibat dari hal-hal tersebut di atas, semua kegiatan harus menyesuaikan kondisi yang dihadapi. Sebagian aktivitas operasional seperti planned shutdown, pengeboran, kerja ulang dan perawatan sumur mengalami penundaan.

Proyek-proyek mengalami pelambatan dibanding sebelumnya. Contohnya, Proyek Marakes yang mundur dari September 2020 ke tahun 2021 karena pengadaan barang dan tenaga penunjang dari Italia oleh Eni terhambat. “Penyerapan gas oleh para pembeli juga berkurang akibat menurunnya permintaan,” kata Dwi.

Untuk mengatasi hambatan operasional dan kelancaran proyek, SKK Migas telah berkoordinasi dengan para gubernur di wilayah kerja KKKS, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta bantuan agar mobilisasi pekerja hulu migas dapat tetap dilaksanakan, dengan tetap memperhatikan kaidah dan keselamatan kerja.

SKK Migas dan KKKS juga melakukan penyesuaian sistem kerja dan membahas ulang rencana kerja tahun 2020, untuk menetapkan best effort yang dilakukan.

Dengan kondisi ini, SKK Migas dan Kontraktor KKS memperkirakan rata-rata produksi minyak pada tahun 2020 sebesar 725 BOPD dan gas bumi sebesar 5.727 MMSCFD. “Outlook gross revenue juga turun dari 32 miliar dolar AS menjadi 19 miliar dolar AS,” kata Dwi.

Penurunan gross revenue ini akibat kondisi harga minyak dan kebijakan perubahan paradigma bahwa sektor migas bukan lagi sebagai sumber pendapatan negara tetapi lebih sebagai penggerak ekonomi. (an/wan

Related posts

Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bandara Trunojoyo, Gubernur Khofifah Optimis Ekonomi Madura dan Wilayah Kepulauan Akan Terungkit

kornus

Polisi didesak tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap 30 anak

Anggota DPD Apresiasi Kejaksaan Bentuk Timsus Penuntasan Pelanggaran HAM