KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Lemsaneg: Informasi Harus Diperkuat Oleh Kebijakan Keamanan dan Kepastian Hukum

lembaga sandi negara Surabaya (KN) – Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menyatakan, guna untuk mengantisipasi keamanan informasi saat ini tidak hanya mengandalkan kecanggihan teknologi saja, namun perkembangan informasi saat ini harus diperkuat oleh kebijakan keamanan informasi dan kepastian hukum.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengendalian Persandian Lembaga Sandi Negara, Brigjen Ferdinand Imanuel usai sosialisasi Pengembangan Kompetensi Sandi Lembaga Negara RI di Hotel Ina Simpang Surabaya, Rabu (25/4) mengatakan, keamanan informasi baik berupa data maupun dokumen adalah sangat penting.
Oleh karena itu perlu ada upaya serius guna meningkatkan kesadaran keamanan informasi (Information Security Awareness) di lingkungan pemerintah melalui langkah kerjasama yang baik antar instansi pemerintah.
Ia menjelaskan, dengan adanya atau diterbitkanya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) merupakan langkah positif dalam menangani kasus transmisi informasi melalui media elektronik di tanah air, yang salah satunya berupa transmisi informasi elektronik ilegal.
“Jadi intinya pihak Lemsaneg ini yaitu memberikan pengamanan dan perlindungan terhadap informasi yang dimiliki oleh penyelenggara negara baik dikomunikasikan maupun dalam bentuk data atau arsip,” tuturnya.
Contohnya, seperti kasus Wikileaks menjadi pelajaran penting tentang perlunya metode keamanan informasi melalui teknik kriptografi karena dokumen yang di-release oleh situs Wikileaks merupakan dokumen yang tidak terencrypt.
Ketika ditanyai tentang antisipasi pihaknya mengatakan, perlu adanya pedoman klasifikasi informasi dengan dasar hukum yang lebih kuat, melalui RUU Rahasia Negara guna mengantisipasi permasalahan serupa di tanah air.
Yang kedua, yaitu teknik kriptografi sangat diperlukan dalam mengamankan informasi yang berklasifikasi terbatas, rahasia dan sangat rahasia, sehingga dapat mencegah upaya penyadapan dan penyamaran.
Yang ketiga, yaitu dengan melakukan peningkatan Information Security Awareness pada pengguna dan pengelola informasi di instansi pemerintah, sehingga tidak ada lagi data yang disadap oleh pihak luar.
Ke depan diharapkan, dengan adanya bimbingan teknis ini menjadi substansi yang dapat menjadi aset kesinambungan dalam penyelenggaraan program kegiatan Tahun Anggaran 2011 serta menjadi wahana komunikatif dan akomodatif sekaligus mencarinya kendala-kendala teknis persandian yang mungkin menjadi penyumbat penyelenggaraan persandian saat ini. (yok)

Related posts

BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu dan Ekstasi

redaksi

DPR RI Berharap Tidak Ada Warga di Jatim Kehilangan Hak Suaranya Dalam Pilkada Serentak

kornus

DPRD Jatim Harap Pemerintah Pusat Berikan Atensi Serius Penanganan PMK Hewan Ternak

kornus