KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Lebaran Jalan, Pemkot Lanjutkan Pembongkaran Bangunan di Jl Simpang Dukuh

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyelesaikan pelebaran Jalan Simpang Dukuh, kini mulai memasuki tahap baru. Ini setelah dilakukan pembongkaran beberapa persil bangunan di kawasan jalan tersebut, Selasa (31/10/2017) pagi. Sebelumnya, pelebaran Jalan Simpang Dukuh sempat tertunda karena masih adanya lima persil yang belum dibongkar.Pembongkaran bangunan tersebut berdasarkan surat penetapan eksekusi Nomor 67/Eks/2017/PN.Sby.jo dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dari rencana lima persil yang sedianya dibongkar, ada satu persil diberi waktu hingga Kamis (2/11/2017).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Erna Purnawati menyampaikan, Pemkot Surabaya memberi waktu bagi pemilik rumah di satu persil tersebut, untuk membersihkan isi bangunannya.

“Ada satu persil yang minta waktu. Besok akan kami cek lagi. Pembersihannya harus sampai Kamis. Kalau Kamis nanti belum dibersihkan ya akan kita paksa karena memang waktunya sampai Kamis,” ujar Erna, di sela-sela pembongkaran persil di Jalan Simpang Dukuh.

Disampaikan Erna, pembongkaran persil-persil di Jalan Simpang Dukuh yang sudah dibebaskan Pemkot tersebut dijalankan usai dilakukan proses sosialisasi. Demi kelancaran selama proses pembongkaran tersebut, pemkot berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, Gartap 3 Surabaya serta Satpol PP Kota Surabaya. Sebelum melakukan pembongkaran, personel Satpol PP Kota Surabaya ikut membantu pengosongan lahan.

Erna menyampaikan, dari lima persil yang sudah dan akan dieksekusi tersebut, total nilai konsinyasi nya mencapai Rp 7,2 miliar. Menurutnya, konsinyasi dilakukan bisa karena tidak adanya kecocokan harga, belum diketahui pemiliknya atau terjadi sengketa. “Kalau dilihat dari nilai totalnya sebesar 7,2 miliar. Kalau ini lancar kita akan lanjut ke MERR, masih ada delapan persil,” sambung Erna.

Sebelumnya, beberapa persil yang sudah dibebaskan di Simpang Dukuh pada beberapa bulan lalu, sudah dikerjakan oleh pemkot. Di mulut jalan Simpang Dukuh, jalan hasil pelebaran juga sudah selesai diaspal. Pengasapalan kemudian berhenti karena harus menunggu lima persil tersebut. (KN01)

 

Related posts

MK Kabulkan Permohonan Pembubaran RSBI

kornus

Implementasi UU 30 Tahun 2014, Cegah Terjadinya Mal Administrasi

kornus

Terima Penghargaan IGA Awards 2021 dari Kemendagri, Gubernur Khofifah Minta ASN Pemrov Jatim Makin Percepat Layanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

kornus