KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Laporan Rekonsiliasi Restribusi Kebersihan di PDAM Dibuat dan Diteliti Orang Yang Sama

Surabaya (KN) – Ada yang menarik dari data penerimaan atau Rekonsiliasi Retribusi Kebersihan (RRK) yang selama ini pembayarannya dititipkan ke PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. Data sejak Januari – Mei 2013 itu dibuat dan diperiksa orang yang sama.Data itu menyangkut berapa nilai rupiah yang diterima PDAM atas pembayaran titipan retribusi sampah tersebut. Perbulannya, data itu ditandatangani oleh empat pejabat di PDAM, yaitu Direktur Keuangan, Manager Senior Kelola Keuangan, Manager Anggaran dan Kas serta Manager Rekening dan Penagihan.

Dari data RRK itu diketahui sejak Januari, Pebruari, Maret, April, Mei 2013 yang didapat Koran ini, diketahui jika yang membuat RRK itu adalah Plh Manager Anggaran dan Kas Widya Soerjandari SE dan Manager Rekening dan Penagihan Drs Sutiadji. Namun yang meneliti RRK itu adalah Manager Senior Kelola Keuangan Widya Soerjandari SE. Ini yang patut dipertanyakan, karena yang membuat laporan dan meneliti laporan adalah orang yang sama dengan jabatan yang berbeda. Sementara yang mengetahui laporan itu adalah Pjs Direktur Keuangan Drs Boy Kresnanto.

Pada Pebruari dan Maret, pembuat RRK itu Plh Manager Anggaran dan Kas Widya Soerjandari dan Plt Manager Rekening dan Penagihan Sayid M Iqbal Allatas S.Kom, diteliti oleh Widya Soerjandari dari Pjs Direktur Keuangan Drs Boy Kresnanto. Untuk April dan Mei ada pergantian pejabat karena ada yang sudah didefinitifkan, yakni Manager Rekening dan Penagihan Bambang Dwi T dan Direktur Keuangan Drs Ec Loekman Hakim.

Humas PDAM Kota Surabaya Sayid M Iqbal Alattas mengakui jika Widya Soerjandari merangkap jabatan Plh Manager Anggaran dan Kas, saat Widya diangkat menjadi Manager Senior Kelola Keuangan. “Jabatan itu sejak Desember 2012, Januari sampai Juni 2013, setelah Juli 2013 sudah ada yang definitive,” tandas Iqbal, sapaan akrabnya.

Iqbal juga menegaskan, jika yang tanda tangan tak hanya Widya Soerjandari, tapi ada pejabat lain yang mengetahui (Direktur Keuangan). Menurut Iqbal hal itu sah-sah saja.

Ditanya tentang yang membuat dan meneliti RRK adalah orang yang sama dan jika itu rentan manipulasi, Iqbal tetap saja menegaskan kalau itu sudah ada yang mengetahui dari direksi. Sebelumnya Iqbal menegaskan, saat pembuatan RRK itu, bisa saja manager anggaran dan kas sedang sakit.

Tetapi jika alasanya sedang sakit, kenapa Rekonsiliasi Retribusi Kebersihan (RRK) itu dibuat dan diperiksa orang yang sama sejak Januari – Mei 2013.  (Jack)

Related posts

KIM jadi Garda Terdepan Sampaikan Informasi ke Masyarakat, Wali Kota Eri Cahyadi: Harus Dimasifkan

kornus

Pengelolaan KBS Oleh Pemkot Masih Terganjal Izin Kemenhut

kornus

Satgas Investasi setop Jouska dan dua rekanan perusahaan tak berizin