Surabaya (KN) – Lamban dalam melakukan penertiban terhadap pelanggaran Perda, seperti enggan menertibkan ratusan minimarket bodong, reklame elegal dan RHU mokong di bulan ramadhan ini diduga salah satu penyebab dicopotnya Plt Satpol PP Arief Boediarto. Banyaknya sorotan terhadap kinerja Satpol PP Kota Surabaya yang dikomandoi Plt Kepala Arief Budiarto yang lamban itu, juga menyebabkan petinggi Pemkot gerah. Satuan sebagai penegak Perda ini dinilai lambat dalam bertindak. Bahkan kesan hati-hati terlalu ditonjolkan, walau jelas-jelas pihak yang akan ditertibkan melanggar Perda.
Namun yang sangat menonjol adalah penertiban terhadap pemilik modal kecil dan modal besar. Perbedaan pada penertiban itu sangat terasa. Jika menertibkan tempat usaha warga dengan modal kecil, satuan itu seolah tak perlu menunggu perintah pimpinan Pemkot Surabaya, langsung bertindak. Berbeda jika menertibkan tempat usaha dengan modal besar, seperti minimarket tak berizin, reklame elegal usaha beasar lainya maka seribu alasan dituangkan agar penertibannya pun molor.
Diduga, hal itulah penyebab utama yang membuat kinerja Plt Arief Budiarto dianggap tak optimal. Pencopotannya pun sangat mendadak, ini juga karena status Arief yang belum definitif sehingga tak perlu menunggu jadwal mutasi Pemkot Surabaya. Kini Arief digantikan Soemarno yang juga Kepala Bakesbang Linmas Surabaya.
Bahkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini menilai sendiri kurang optimalnya kerja Arief Budiarto. Risma, sapaan akrab Walikota, menegaskan jika kerja Satpol PP tak melulu berkutat pada penggusuran. Kini Arief kembali menempati jabatannya sebagai Sekretaris Bakesbang Linmas Surabaya. Pencopotan Arief ini diperkuat dengan SK Walikota Surabayanomor 800/3680/436.7.6/2011 tertanggal 15 Agustus 2011. (anto/Jack)
previous post