KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Kunjungi Diskominfo Jatim, Pemkab Blitar Koordinasi Terkait Penyusunan SOP Pengembangan Aplikasi

Kadis Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin saat menerima Kunjungan Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar, Selasa (16/1/2024).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pemerintah Kabupaten Blitar berkunjung ke kantor Diskominfo Jatim untuk konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan Standar Operating Procedure (SOP) Pengembangan Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Selasa (16/1/2024).

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengatakan, dalam pertemuan ini banyak hal yang bisa didiskusikan, tidak hanya terkait SOP Pengembangan Aplikasi. Dalam hal teknologi, siapapun yang mau belajar akan punya kompetensi lebih bagus.

“Melalui pertemuan ini diharapkan ada yang bisa kita saling diskusikan dan terapkan. Salah satunya adalah terkait Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga nilai SPBE di Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur sama – sama memuaskan,” katanya.

“Selain SOP pengembangan aplikasi, yang juga bisa dikonsultasikan yaitu terkait Data Statistik. Bagaimana Kab/Kota bisa terhubung dengan SATA, ada juga Kliniks Hoaks yang dibangun pada saat Covid yang awalnya menjadi sumber informasi yang kemudian bisa menjadi jujugan masyarakat untuk mengetahui, apakah berita yang tersebar termasuk fakta, hoaks, atau dis informasi,” terang Sherlita.

Klinik hoaks ini sangat membantu dalam membentuk ekosistem diseminasi informasi yang baik, masyarakat punya ruang utuk mengkorfirmasi. Kalau Klinik Hoaks ini mau direplikasi oleh Kabupaten Blitar, kami sangat terbuka dan urusan digital kab/kota pasti lebih baik dan lebih cettar,” jelasnya.

Kepala Bidang Aptika, Achmad Fadlil Chusni, mengatakan ada Peraturan Gubernur No. 98 Tahun 2018 tentang Standar Aplikasi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Jawa Timur, yang implementasinya adalah berupa aplikasi dengan domain jatimprov.go.id. Ada SOP Perencanaan Pengembangan Sistem Aplikasi, SOP Analis Kebutuhan sampai SOP Pendaftaran domain jatimprov. Jadi aplikasi melangkah dengan domain dan di domain tersebut dilakukan pembuatan SOP – SOP tersebut.

Kabid Aptika Kominfo Kabupaten Blitar, Aris Samsudin, mengatakan, dari konsultasi dan koordinasi yang dilakukan dengan Diskominfo Jatim ini, selain mengetahui SOP Pengembangan Aplikasi, ia juga ingin tahu bagaimana menciptakan harmonisasi antara data dengan sandi dan juga Aptika. (KN04)

Related posts

Berhasil Meningkatkan Indeks Kesetaraan Gender, Pemprov Jatim Raih Anugerah Parahita Ekapraya 2021

kornus

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Luar Jawa-Bali Hingga 23 Agustus 2021

Respati

HUT RI ke-76, Walikota Surabaya Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh Selama Sebulan

kornus