KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

KPU Surabaya Wajibkan Parpol Isi DCS Lewat Silon

Surabaya (KN)  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melakukan sosialisasi terkait pentahapan pemilu legislatif sistem informasi pencalonan kepada para parpol.Sosialisasi ini dilakukan, Selasa (9/4/2013) kepada parpol peserta pemilu pileg 2014. Dengan sosialisasi ini para peserta pemilu pileg lebih familiar dengan sistem informasi pencalonan.

Sistem ini sebelumnya tak pernah digunakan. Karenanya sistem baru ini akan bisa membantu para parpol dalam penyusunan daftar caleg sementara. Dengan sistem ini masing-masing parpol juga akan memiliki back up data daftar caleg sementara yang terkirim.

“Sistem ini memang baru namun bisa memudahkan parpol dalam pelaporan daftar caleg sementara kepada KPU. Meski begitu parpol tetap wajib menyerahkan file berisi nama nama bacaleg,” kata Komisioner KPU Surabaya, Edward Dewaruci.

Dengan sistem tersebut maka akan bisa diantisipasi adanya nama caleg ganda. Artinya sejak dini ada nama caleg yang disetorkan dua parpol berbeda bisa diketahui sejak dini.

Apalagi kalau data file yang diperlukan KPU ternayata ketlisut atau hilang maka datanya tetap ada jika diperlukan. Hal ini menghindari salah data terkait nama nama bacaleg tersebut.

Dalam software tersebut, petugas entry data cukup mengisi beberapa blanko formulir pendaftaran yang tersedia.”Modelnya masih sama dengan formulir yang berbentuk file kertas. Hanya saja dengan sistem ini data bisa tersimpan di komputer dan memudahkan untuk verifikasi,” ungkap Edward.

Sebenarnya KPU Surabaya sudah memberikan jadwal penyetoran nama nama DCS ini mulai tanggal 9 sampai 22 April 2013. (nug)

 

Foto : Komisioner KPU Surabaya, Edward Dewaruci

Related posts

Banggar DPRD Jatim Berikan Beberapa Catatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

kornus

Komnas HAM Dukung Perjuangan Petani Tembakau

kornus

Panglima TNI Ajak 1.000 Siswa/Siswi SMA Nusantara Bersatu Meraih Mimpi

kornus