Surabaya (mediakorannusantara.com) – KPU Kota Surabaya sudah melakukan rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kota, mulai 28 Februari 2024 hingga saat ini 7 Maret 2024. Namun karena beberapa hal, ternyata proses rekapitulasi di skorsing sesuai kesepakatan seluruh pihak terkait. Dengan demikian masih menyisakan Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Gubeng, Kecamatan Wonocolo dan Kecanatan Tegalsari.
Nano menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan PPK yang belun untuk segera menyelesaikan tanggung jawab mereka terkait rekap di wilayahnya. Hingga Kamis, 7 Maret 2024 malam, Dia menyebutkan bahwa Kecamatan Wonokromo sudah masuk, sementara Tegalsari pencermatan ulang.
“Gubeng sudah tuntas pencermatan dan tinggal permintaan tanda tangan ke para saksi, Wonocolopun demikian,” imbuhnya.
Nano mengatakan bahwa KPU Kota Surabaya ingin memastikan tidak ada selisih daftar pemilih tetap maupun daftar pemilih khusus. Jadi rekapitulasi di tingkat Kota itu sudah aman setelah dilakukan cek and recek
“Kalau selesai sejatinya selesai. Cuman ada yang kembali melakukan pencermatan secara berlapis. Dalam rangka memastikan produk kerja-kerja mereka sebagaimana peraturan dan perundang-undangan,” tutup Soeprayitno Komisioner KPU Kota Surabaya.(jack)