KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

KPU Jatim Undang Tim Kampanye Calon Anggota DPD dan Parpol, Koordinasikan Persiapan Penyampaian LADK Kampanye, Rapat Umum Serta Iklan

                                         Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dalam rangka melakukan koordinasi persiapan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kampanye Rapat Umum serta Iklan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang Tim Kampanye Daerah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan partai politik tingkat Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis 4/1/2024).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menegaskan bahwa di tengah-tengah tahapan kampanye, Calon Anggota DPD dan Parpol tetap ada kewajiban menyampaikan LADK.

“LADK wajib disampaikan pada tanggal 7 Januari 2024 melalui SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye-red), sementara pasangan calon menyampaikan ke KPU,” tegasnya.

Insan Qoriawan menjelaskan, apabila bila Calon Anggota DPD dan Parpol tidak menyampaikan LADK, maka akan berkonsekuensi pada pembatalan sebagai peserta pemilu.

“Dan hari ini, KPU Jatim mengadakan rapat koordinasi dalam rangka mengingatkan jangan sampai Calon Anggota DPD dan parpol tidak menyampaikan LADK ini,” jelasnya.

Ia juga mengatakan jika sepanjang tahapan penyampaian dana kampanye, KPU Jatim masih membuka helpdesk, yang bisa dimanfaatkan untuk tanya jawab bila ada kesulitan.

Pada kesempatan ini, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan tentang pelaksanaan kampanye rapat umum dan iklan pada Pemilu Tahun 2024.

“Kampanye rapat umum dan iklan dilaksanakan selama 21 hari. Mulai dari 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024,” katanya.

Gogot mengatakan, dalam hal penentuan jadwal dan zona rapat umum, pasangan calon DPD dan parpol, KPU Jatim berupaya memberikan hak kesempatan dan perlakuan yang adil dan setara pada seluruh peserta pemilu.

Lebih lanjut Gogot menjelaskan, guna mempersiapkan audit dana kampanye, KPU Jatim pada rakor menghadirkan narasumber dari IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), yakni Habib Basuni, yang juga selaku Ketua IAPI sendiri.

Turut hadir dari jajaran KPU Jatim yakni, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, serta Kasubbag Parmas Prahasthiwi. (KN01)

 

Related posts

Wasekjen INKAI dilaporkan ke Polda Metro akibat Penyelewengan Jabatan

Wali Kota Surabaya Ringankan Beban Korban Kecelakaan Bus Pariwisata

kornus

Gubernur Bersama LVRI Siapkan Program Perkuat Nilai Juang 45 Generasi Millenial

kornus