KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

KPU Jatim Menunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Cagub – Cawagub dari RSUD Dr Soetomo

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menunggu hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur. Sesuai rencana, hasil pemeriksaan kesehatan akan diterima KPU besok tanggal 16 Januari 2018.Untuk hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon Gubernur – Wakil Gubermur Jatim 2018 baru akan diterima KPU, Selasa (16/1/2018).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan, yang dilakukan oleh RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto menyatakan, pemeriksaan kesehatan paslon cagub – cawagub Jatim sudah dilakukan 11 – 12 Januari 2018 lalu. Sebanyak dua Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, yakni Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistianto Dardak serta Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno, sudah menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari.

Arbayanto menjelaskan, usai menerima hasil pemeriksaan kesehatan yang disampaikan oleh pihak RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Selanjutnya, Rabu (17/1/2017) akan digelar rapat pleno terbuka yang mengundang Bacalon untuk menyampaikan hasil penelitian syarat calon, termasuk yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya, selama kurun waktu tiga hari mulai 18 – 20 Januari 2018 merupakan kesempatan bagi Bacalon jika ada syarat yang belum lengkap untuk melakukan perbaikan syarat calon dan/atau pencalonan. Selama tiga hari tersebut seluruh Bacalon diminta untuk segera memperbaiki seluruh syarat yang belum lengkap.

Setelah semuanya selasai, tahapan selanjutnya penetapan pasangan calon yakni pada 12 Februari 2018 dan sehari kemudian pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur. (KN01)

(

Related posts

KPK Periksa Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos

Pengguna Jalan Terjaring Operasi Patuh Masker di Jl Dr. Ir Soekarno MERR Gunung Anyar

kornus

KKP: Akses pasar ekspor baru produk perikanan tarif 0 persen