KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Agus Santoso Laporkan Dua Anggota Fraksi Demokrat Ke Polrestabes

Surabaya (KN) – Peristiwa kericuhan saat paripurna di DPRD Surabaya, Jumat (22/3/2013) berlanjut ke Kepolisian. Pasalnya, dua anggota Fraksi Demokrat DPRD Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Mereka dituduh melakukan pencemaran nama baik dan pengerusakan.

Ketua Badan Kehormatan Agus Santoso, anngota dewan dari Partai Demokrat yang sekarang berlabuh ke Partai Hanura itu datang ke Mapolrestabes Surabaya melaporkan dua angota DPRD Surabaya yang dituduh telah melakukan pencemaran nama baik dan pengjrusakan tersebut,

Bahkan Wishnu Wardhana (WW), Ketua DPRD Surabaya yang sekarang menjadi Ketua DPC Partai Hanura setelah dipecat Partai Demokrat ini ikut datang ke Mapolrestabes Surabaya.

Kedua anggota dewan dari Fraksi Demokrat yang dilaporkan adalah Muchanad Mahmud dan Mohammad Anwar.

Usai melaporkan kedua anggota dewan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Agus Santoso langsung menuju ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Pak Wishnu datang bukan sebagai saksi tapi hanya memberikan dukungan. Yang diperiksa selain saya ada juga Budi Jono anggota Pamdal dan staf Sekertariat dewan Imanuel,” kata Agus saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/3/2013) malam.

Menurut Agus, laporan yang dibuatnya berdasarkan laporan dari pimpinan sidang paripurna yang saat kericuhan dipimpin WW. “Jadi kami melaporkan atas nama BK yang menerima laporan dari pimpinan sidang bukan ketua dewan,” tegasnya.

Agus yang nyaleg lagi melalui Partai Hanura ini berharap dengan laporan ini membuat anggota dewan lainnya menjadi anggota dewan yang terhormat bukan anggota dewan yang perilakunya bak preman.

“Harusnya yang dilakukan jika tidak setuju dengan pimpinan sidang lebih baik walk out. Bukan gebrak-gebrak meja lalu cabut papan nama serta mematikan sound system seperti Mahmud. Itu kan sabotase seperti kelakuan preman,” imbuhnya dengan nada tinggi.

Sementara M Mahmud ketika dihubungi wartawan terpisah mengaku siap menghadapi. “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap dan menjalani pemeriksaan serta pemanggilan dari Kepolisian terkait laporan tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui Anwar mengambil papan nama di meja pimpinan sidang paripurna karena menganggap WW tidak berhak memimpin paripurna setelah dipecat dari Partai Demokrat. Demikian pula M Mahmud langsung mematikan mikrophone pimpinan sidang saat WW memberikan pembelaan setelah diinterupsi Ketua Fraksi Demokrat Irwanto Limantoro. (wan)

 

Related posts

Kontingen Garuda Gelar Upacara HUT TNI ke-70 di Lebanon

kornus

Danrem Bhaskara Jaya Minta Keluarga Besar TNI Berkontribusi untuk Masyarakat

kornus

Sekdaprov Adhy Karyono Resmi Jabat Pj Gubernur Jawa Timur

kornus