KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Bank BJB dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih

Jakarta, mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami informasi terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Informasi yang beredar menyebutkan adanya aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada artis Aura Kasih.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa laporan dari masyarakat tersebut menjadi masukan penting bagi tim penyidik. “Informasi seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik. Kami akan segera mengecek validitas informasi tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/12).

​Budi menjelaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait yang dianggap mengetahui duduk perkara tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki data valid untuk melaporkannya langsung ke KPK.

​Perluasan Penyidikan

​KPK memastikan penyidikan tidak akan berhenti pada Ridwan Kamil saja. Penyidik kini sedang menelusuri dugaan aliran dana ke berbagai pihak lain, termasuk yang berkaitan dengan pembelian aset.

​”Penyidik mendalami pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan aliran dana dari RK. Semua kemungkinan, termasuk dugaan aliran lainnya, masih terus ditelusuri,” tambah Budi.

​Kilas Balik Kasus

​Dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp222 miliar ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada Maret 2025 lalu:

  1. Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB.
  2. Widi Hartoto (WH): Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD): Pengendali Agensi Antedja Muliatama.
  4. Suhendrik (SUH): Pengendali Agensi BSC Advertising.
  5. Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

​Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset berupa motor dan mobil. Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada 2 Desember 2025 guna memberikan keterangan terkait kasus ini.(wa/ar)

Related posts

Tak Hanya PTN, Pemkot Surabaya Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa PTS

kornus

KPK optimis Hasto koorperatif jalani proses hukumnya

Cak Imin singgung jumlah politisi banyak tapi negarawan tidak